Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Melki Pangaribuan 19:23 WIB | Jumat, 11 Oktober 2013

Akhir 2014, Semua Ibu Kota Provinsi Operasikan Bus Rapid Transit

Ilustrasi sejumlah Bus Rapid Transit di sejumlah daerah. (Foto: istimewa)

SURAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan (BSTP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan, Kementerian Perhubungan menargetkan semua ibu kota propinsi di Indonesia sudah menerapkan pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai angkutan perkotaan di wilayah mereka pada akhir tahun 2014.

Djoko Sasono mengakui untuk merealisaikan hal itu bukan perkara yang mudah. "Tapi hal itu harus dilakukan karena amanat undang-undang," ungkap pejabat Dishub itu, pada Rabu (9/10) di Surakarta.

Seperti disampaikan dalam situs dephub.go.id, pemerintah wajib menyelenggarakan transportasi massal yang memadai untuk angkutan perkotaan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Menurut data kementerian perhubungan, hingga tahun 2013 sudah terdapat 15 kota di Indonesia yang telah mengimplementasikan BRT.

Jumlah tersebut tercatat diantaranya sebanyak 11 ibu kota propinsi, yaitu: Pekanbaru, Palembang, Bandung, Semarang, Jakarta, Jogjakarta, Bali, Lampung, Manado, Gorontalo dan Ambon.  Sisanya masih terdapat sekitar 12 ibu kota propinsi yang diharapkan segera memulai mengimplementasikan BRT.

Selanjutnya Djoko mengakui, kalau pada kenyataannya dengan hanya mengandalkan kemampuan APBD, harapan agar semua ibu kota propinsi dapat segera merealisasikan BRT akan sulit tercapai. "Seberapa sih kemampuan APBD mereka?" kata Djoko.

Langkah Terobosan

Untuk itu mengatasi itu, Djoko menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan berdiam diri dan akan mengupayakan berbagai langkah terobosan. "Kembali mengacu ke UU, jika pemerintah daerah tidak mampu menyelenggarakan transportasi massal perkotaan yang memadai, pemerintah pusat tidak bisa begitu saja lepas tanggungjawab," kata Djoko.

Menurut Djoko, salah satu langkah yang akan ditempuh oleh pihaknya adalah menjelaskan dan menyakinkan otoritas penyusunan anggaran untuk lebih mengakomodasi penganggaran BRT baik melalui pemerintah pusat atau propinsi. Namun Djoko juga menegaskan inisiatif dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota tetaplah faktor mendasar yang harus ada terlebih dahulu.

Djoko mengakui bahwa umumnya penyelenggaraan BRT tersebut belum bisa sepenuhnya disebut BRT karena belum memiliki jalur jalan sendiri (kecuali Trans Jakarta), sehingga lebih tepat disebut sebagai Bus Transit saja belum Rapid. Namun  Djoko menambahkan bahwa  sudah semakin banyak kemajuan, misalnya  koridor-koridor yang semakin bertambah pada setiap kota penyelenggara.

"Kami mengharapkan forum pengelola BRT yang sudah ketujuh kalinya bertemu ini, mencoba menggagas untuk membentuk asosiasi atau organisasi sejenisnya, dengan suatu kepengurusan," kata Djoko. Ia berharap nantinya dapat terbentuk asosiasi yang dapat menjadi partner Pemerintah dalam mengupayakan penyelenggaraan angkutan umum massal perkotaan yang lebih baik.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home