Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:11 WIB | Selasa, 03 Februari 2015

Akhir Februari, Instansi Pemerintah Umumkan Tes CPNS

Akhir Februari, semua instansi pemerintah harus umumkan hasil tes CPNS. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, menginstruksikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah yang sudah mengambil hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014, untuk secepatnya mengumumkan hasil tes tersebut. Diharapkan Februari 2015 ini seluruh proses seleksi CPNS sudah rampung.

“Untuk memastikan semua sudah beres, minggu terakhir bulan ini kami akan melakukan cek ulang ke lapangan,” kata Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (2/2).

Melalui surat yang disampaikannya kepada pejabat pembina kepegawaian di instansi pemerintah pusat maupun daerah, Yuddy menegaskan hasil seleksi CPNS 2014 telah selesai dan sebagian besar sudah diambil oleh pejabat dari masing-masing instansi.

Hingga 30 Januari 2015, Yuddy melanjutkan, dari 424 instansi yang melaksanakan seleksi CPNS, sudah 409 yang mengambil hasil. “Masih ada 15 instansi yang belum mengambil. Saya minta hasil tes CPNS itu secepatnya diambil di Panselnas,” kata Menteri.

Kelimabelas instansi yang belum mengambil hasil tes CPNS itu adalah, Kabupaten Dairi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Barru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Yuddy menambahkan, banyak juga instansi yang sudah mengambil hasil tes tetapi belum mengumumkan hasilnya. Meskipun banyak pengaduan dari masyarakat terkait belum diumumkannya hasil tes CPNS yang mereka ikuti, Panselnas tidak punya wewenang mengumumkan. Sebab, kata Yuddy, penetapan kelulusan dan pengumuman merupakan wewenang dan tanggung jawab masing-masing instansi. Panselnas baru akan mengumumkan setelah masing-masing instansi mengumumkan.

Menurut Yuddy, hingga akhir Januari, baru 333 instansi yang mengumumkan, sementara 91 instansi belum mengumumkan hasil tes CPNS 2014 itu.

Kendati demikian, Menteri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, meski proses seleksi CPNS ini berlangsung cukup lama, seluruh proses seleksi itu berlangsung sangat transparan, sehingga hasil yang diumumkan di daerah harus sama dengan yang diberikan Panselnas.

Menjawab pertanyaan wartawan, Menteri Yuddy menjelaskan ada proses panjang sehingga hasil tes diumumkan. Dikatakan, sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) memang memudahkan peserta tes mengetahui hasilnya. Namun, masih ada mekanisme panjang sampai CPNS mengetahui dirinya terpilih atau tidak. “Dari proses seleksi hingga pengumuman hasil tes CPNS itu bisa memakan waktu hingga 30 hari,” katanya.

Jika seorang pelamar lulus TKD, nilainya harus diadu dengan nilai peserta lain yang memilih jabatan sama. Pada tahap ini, peserta memperoleh rating dari instansi tempat peserta mengajukan posisi. Kalau hanya ada satu jabatan, sementara yang memenuhi passing grade lebih dari satu, selebihnya tentu tidak lolos.

Belum lagi terkait klarifikasi hasil peringkat untuk pilihan pertama dibanding pilihan kedua atau ketiga, lokasi/unit penempatan informasi. Untuk beberapa daerah, juga dihadapkan dengan persoalan banyaknya peserta pendatang lebih banyak yang lulus dibanding peserta putra daerah.

Setelah itu, kalau ada instansi yang melakukan tes kompetensi bidang (TKB), nilainya akan digabungkan lagi dengan hasil TKD. Di sini biasanya yang dipanggil untuk mengikuti TKB rata-rata hanya tiga orang yang mendapat nilai peringkat tertinggi. Meskipun sudah tahu nilai TKD, tidak otomatis hasilnya bisa ditentukan saat itu juga. Peserta yang lulus, akan dipanggil untuk pemberkasan sampai keluarnya Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Dalam kesempatan itu, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi juga menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan RPP mengenai Manajemen PNS.

“Jumat (30/1) lalu sudah selesai dan sudah diteruskan ke Kemenkumham untuk sinkronisasi dan harmonisasi. Mudah-mudahan dapat selesai dalam dua minggu, sehingga semua instansi bisa segera menindaklanjuti arahan Presiden untuk segera melakukan penyegaran di instansi pemerintahan,” kata Yuddy (menpan/setkab.go.id)).

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home