Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:30 WIB | Jumat, 18 Juli 2014

Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Kasus Hambalang

Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Kasus Hambalang
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng jalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/7) atas perkara dugaan tindak korupsi projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON). Gelar sidang putusan vonis ditunda dan akan dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Kasus Hambalang
Terdakwa Andi Mallarangeng saat menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan mendengarkan perkara yang dibacakan oleh Majelis Hakim.
Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Kasus Hambalang
Terdakwa Andi Mallarangeng saat menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dengan kasus tindak korupsi projek pembangunan P3SON di Hambalang.
Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Kasus Hambalang
Tim Kuasa Hukum terdakwa Andi Mallarangeng saat mendengarkan perkara kasus yang dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum putusan vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Kasus Hambalang
Terdakwa Andi Mallarangeng tampak memeluk sang istri (tengah) sebelum menjalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait dengan dugaan tindak korupsi projek P3SON di Hambalang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdakwa Andi Alfian Mallarangeng jalani sidang putusan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Andi Mallarangeng yang mengenakan kemeja batik menjalani sidang yang dimulai sekitar pukul 10.49 WIB terkait dengan perkara projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Sidang putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim mengatakan berdasarkan proses pemeriksaan terhadap sekitar 39 saksi, mempertimbangkan bahwa Andi terbukti telah terlibat dalam kasus projek Hambalang tersebut.

Dalam sidang sebelumnya dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi dituntut 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider enam bulan.

Sidang putusan vonis terhadap terdakwa Andi Mallarangeng dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB karena ditunda untuk menjalankan ibadah sholat Jumat. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home