Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:36 WIB | Selasa, 11 Oktober 2016

Anggota DPR Soroti Belum Optimalnya BPJS Ketenagakerjaan

Foto: wikipedia.org

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah Anggota Komisi IX DPR menyoroti masih belum optimalnya kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, seperti dalam mengikutsertakan sejumlah kalangan pekerja yang layak dimasukkan dalam program.

"Kami melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja belum optimal, satu contoh misalnya masalah rekening pekerja outsourching yang tidak bertambah di BPJS Ketenagakerjaan padahal gaji mereka dipotong terus," kata Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati dalam rilis di Jakarta, Selasa (11/10).

Untuk itu, menurut politisi PDIP tersebut, pihaknya telah menginstruksikan kepada dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk mengawasi hal tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani juga menyatakan masih adanya persoalan karyawan di daerah yang masih belum mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

"Kemarin saya di dapil, ada 650 karyawan salah satunya perusahaan pabrik gula yang datang ke saya. Mereka pekerja kontrak outsourcing yang dikerjakan pada pihak ketiga. Kawan-kawan ini belum mendapatkan hak-haknya," kata politisi Partai NasDem itu.

Dia mengatakan, sejumlah karyawan ini tidak mendapatkan hak-haknya meski para karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaan outsourcing.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Ketut Setiawan juga menginginkan adanya sinergi antara program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Gagasan program Tapera ini sebetulnya penumpukan modal dari pekerja yang sifatnya gotong royong, sama seperti jaminan sosial kesehatan tapi ini khusus untuk perumahan," kata Ketut Setiawan.

Dengan demikian, kata Ketut, berarti ada pengelolaan dana di mana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan data dalam bentuk yang murah.

Dia juga mengutarakan harapannya agar Tapera tidak membebani para pekerja dan pemberi kerja karena program tersebut adalah untuk jaminan para pekerja.

"Karena ide baik ini sama-sama dari Pemerintah, tinggal diatur bagaimana koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Pengelola Tapera," katanya.

Politisi PDIP itu mengingatkan,  bahwa memang telah menjadi keharusan bagi negara untuk melindungi tenaga kerjanya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif meminta kepada seluruh jajaran pimpinan cabang dan karyawan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan atau peserta jaminan ketenagakerjaan.

"Kami ingin pelayanan kita segera diperbaiki jika ada kekurangan, karena kami ingin lebih dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya perbaikan maka mutu pelayanan diharapkan akan menjadi lebih baik," kata Krishna ketika mengunjungi BPJS Ketenagakerjaan (TK) Cabang Slipi Jakarta, Rabu (7/9).(Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home