Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 16:30 WIB | Kamis, 12 Januari 2017

Anggota Parlemen Turki Berkelahi di Ruang Sidang

Anggota parlemen Turki dari partai berkuasa, AKP, dan oposisi, CHP, saling pukul dan dorong di ruang sidang pada hari Rabu (11/1) dalam pembahasan perubahan konstitusi. (Foto: dari Hurriyet)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Anggota parlemen Turki berkelahi di rung sidang ketika membahas amandemen konstitusi pada hari Rabu (11/1).

Perkelahian terjadi ketika anggota berdebat tentang pasal 18 pada paket perubahan konstitusi Turki dari sistem parlementer ke sistem presidensial, menurut laporan media Turki, Hurriyet.

Anggota parlemen dari partai yang berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP) saling memukul dan mendorong di sekitar podium pada sidang tersebut.

Selama antre untuk pemungutan suara, deputi  CHP deputi keberatan dengan anggota AKP yang memberikan suara tanpa memasuki bilik dalam pemungutan suara secara rahasia. Anggota parlemen AKP kemudian mencoba untuk merebut telepon selular dari wakil CHP yang merekam gambar adegan itu.

Meskipun terjadi bentrokan, pasal ketiga, keempat dan kelima dari rancangan itu telah disetujui dalam sidang parlemen yang berlanjut sampai hari Kamis (12/1) ini. Debat dijadwalkan dilanjutkan hingga sore hari ini.

Rancangan perubahan konstitusi  itu membutuhkan dukungan setidaknya 330 anggota parlemen dari 550 kursi di parlemen agar bisa diajukan untuk referendum yang diharapkan diselenggarakan pada musim semi ini.

Partai berkuasa, partainya Presiden Recep Tayyip Erdogan, AKP memiliki 316 anggota parlemen yang berhak untuk memilih. Sementara sekutunya, dari Partai MHP  menguasai 39 kursi.

Tiga pasal perubahan yang telah lulus, disetujui oleh 341 dan 343 suara parlemen yang mendukung.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home