Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 13:30 WIB | Minggu, 08 Januari 2017

Parlemen Turki Akan Perdebatkan Konstitusi Baru Kontroversial

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: AFP)

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Turki pekan depan akan memulai dua pekan perdebatan terkait konstitusi baru yang ditujukan untuk memperpanjang masa kekuasaan presiden Recep Tayyip Erdogan, ungkap media pemerintah pada Sabtu (7/1).

Konstitusi baru tersebut untuk pertama kalinya diupayakan untuk membentuk sistem kepresidenan resmi.

Para kritikus mengklaim bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Erdogan untuk mencengkeram negara itu setelah kudeta gagal yang terjadi pada 15 Juli.

Namun, Erdogan dan partai berkuasanya, Partai Keadilan dan Pembangunan (Adalet ve Kalkınma Partisi/AKP) mengungkapkan bahwa sistem tersebut akan mensejajarkan negara itu dengan negara lain seperti Prancis dan AS dan diperlukan untuk pemerintahan yang efisien.

Perdebatan tentang konstitusi baru yang terdiri dari 18 pasal itu akan dimulai di parlemen pada Senin setelah rancangannya disetujui oleh komisi parlemen sebelum Tahun Baru, ungkap kantor berita resmi Anadolu.

Partai AKP memerlukan lebih dari 330 suara - tiga perlima dari suara mayoritas - agar rancangan itu dapat selanjutnya diajukan menjadi sebuah referendum dan selanjutnya disetujui oleh masyarakat.

Namun, pemungutan suara pada November 2015 tidak memberikan suara mayoritas bagi AKP di parlemen dan mengharuskan mereka untuk meminta dukungan partai oposisi Milliyetci Hareket Partisi (MHP), partai terbesar keempat.

Setelah pemungutan suara yang dilakukan parlemen, referendum harus dilakukan dalam 60 hari, mengindikasikan tanggal pada Maret akhir atau awal April. (AFP)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home