Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 12:53 WIB | Selasa, 09 Agustus 2016

Angka Kekerasan Seksual di Aceh Tinggi Dipicu Peningkatan Laporan Warga

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana kedua dari sebelah kiri di Kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuhahari 4B, Jakarta Pusat, hari Selasa (26/7). (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komnas Perempuan menilai salah satu pemicu laporan tingginya angka kekerasan seksual di Provinsi Aceh karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Tingginya angka kekerasan seksual perlu juga dilihat sebagai indikasi semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan (artinya tidak lagi mendiamkan kekerasan seksual) juga indikasi lembaga layanan di daerah tersebut bekerja,” kata Ketua Komnas Perempuan Azriana saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Selasa (9/8).

Namun, rendah atau nihilnya angka catatan kekerasan seksual bukan berarti tidak ada kasus kekerasan seksual yang terjadi di daerah itu.

“Karena angka yang tercatat adalah kasus yang dilaporkan,” kata dia.

Sementara yang tidak dilaporkan bisa saja lebih besar, karena budaya masyarakat Indonesia yang masih melihat kekerasan seksual sebagai aib dan penanganan kasus kekerasan seksual belum berpihak pada rasa keadilan korban.

“Menurut saya kalau kita bicara angka kekerasan seksual di satu daerah, baik juga untuk melihat seperti apa upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat untuk menangani dan memenuhi hak korban, terutama hak atas keadilan dan pemulihan, serta apa upaya pemerintah daerah setempat untuk memastikan kekerasan tidak berulang. Karena kalau hanya mempublish angka tapi tidak diikuti dengan perubahan kebijakan, sama saja dengan tidak melakukan perbaikan,” kata dia.

Provinsi Aceh Kasus Pencabulan Tertinggi

Sementara  itu, data Komisi Nasional Perempuan tahun 2015 mencatat lebih dari 6.000 kasus kekerasan seksual. Sebagian di antaranya terjadi di rumah tangga. Sisanya di komunitas-komunitas sosial. Ironisnya Provinsi Aceh tergolong yang paling banyak mencatat kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak-anak.

Yayasan Kita dan Buah Hati mendaulat Aceh sebagai provinsi dengan tingkat kasus pelecehan seksual tertinggi di Indonesia. Korban tidak cuma perempuan. Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak-anak, daerah Syariat Islam itu tahun 2015 mencatat 147 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Kedua adalah Jawa Timur. Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mencatat sepanjang tahun 2015 terdapat 116 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di Jawa Timur. Yang ketiga menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak adalah Jawa Barat, Dalam setiap bulan 17 perempuan di Jawa Barat mengalami pelecehan seksual dan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menjadi daerah yang mencatat kasus kekerasan seksual tertinggi.

Setelah itu DKI Jakarta, menurut data kepolisian, sepanjang 2014 Jakarta mencatat 63 kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Sementara kasus pelecehan seksual yang melibatkan bocah di bawah umur tercatat hampir mendekati angka 300 kasus.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home