Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:04 WIB | Senin, 12 Januari 2015

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

APTB diperbolehkan beroperasi hingga perbatasan. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengaku siap menjalani perintah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait rencana pembatasan Angkutan Bus Terintegrasi Busway (APTB) di dalam kota. Nantinya, armada bus yang beroperasi dari kota penyangga ini akan dibatasi masuk ke seluruh wilayah ibu kota Jakarta dan hanya diperbolehkan sampai halte terintegrasi saja.

‎"Bus APTB dari Tangerang cukup sampai Kalideres saja. Begitu juga yang dari Bekasi sampai Cawang dan sebagainya. Ini akan kita dalami terlebih dulu," kata Benjamin Bukit, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/1).

Dia mengatakan, selama ini bus APTB yang diluncurkan sejak dua tahun lalu banyak melanggar aturan. Bahkan, pihaknya telah berulangkali melayangkan surat peringatan kepada sopir dan operator bus tersebut. "Kita sudah sering kasih peringatan, tapi para sopir APTB masih saja membandel dan main kucing-kucingan sama kita," katanya.

‎Bus APTB yang ‎diberikan surat peringatan, karena telah berulangkali melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan teguran. Surat peringatan pun baru diindahkan sopir bus setelah dilayangkan surat peringatan ketiga. "Ketika peringatan ketiga berupa pencabutan izin trayek kita keluarkan, baru mereka kapok dan tidak melanggar lagi," katanya.

Direktur Utama‎ Perum PPD, Pande Putu Yasa, menyatakan siap mengikuti aturan pembatasan APTB ke dalam kota Jakarta yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun dengan catatan, kebijakan itu harus dicarikan solusi dan dibuat kajian lebih dahulu. "Posisi PPD selama ini dalam konteks berada di pihak pemerintah. Jadi kebijakan apapun tentunya kita akan sikapi positif. Tapi setiap kebijakan harus dicarikan solusinya," katanya.

Putu mengatakan, ‎alasan perlunya dicarikan solusi dan kajian jelas atas adanya kebijakan ini karena banyak para operator yang telah berinvestasi di armada APTB. ‎"Masalahnya orang-orang di APTB sudah melakukan investasi. Makanya, saya bilang harus dicarikan solusinya seperti apa," katanya.

Ia juga menyarankan, Pemprov DKI menerapkan sistem gaji kepada para sopir bus APTB dengan perhitungan rupiah per kilometer layaknya bus Transjakarta. ‎"Saran saya, kalau APTB nanti dikelola PT Transjakarta, sopir bus dibayar rupiah per kilometer," katanya.

Putu mengutarakan, selama ini rute bus APTB PPD yang masuk dalam kota yakni Bekasi-Pulogebang dan Bekasi-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Total armada bus APTB yang dikelola pihaknya berjumlah 15 unit. ‎"Kita sebenarnya ada yang dari Bekasi-Kampung Rambutan cuma belum diisi," katanya.

‎Ia menambahkan, jumlah penumpang bus APTB per hari sekitar 4700 orang. Para penumpang tersebut dikenakan tarif tiket jauh dekat sebesar Rp 9.000. "Tarif kita jauh dekat Rp 9.000. Jumlah penumpang setiap hari sekitar 4700 orang," katanya. (beritajakarta.com)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home