Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 13:01 WIB | Kamis, 22 Juli 2021

Argentina Sahkan Status Gender Non Biner di KTP

Sejumlah perempuan berpawai di Plaza de Mayo dalam unjuk rasa menentang kekerasan berbasis gender, di Buenos Aires, Argentina, 3 Juni 2019. (Foto: VOA)

BUENOS AIRES, SATUHARAPAN.COM - Argentina, Rabu (21/7) menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengesahkan dokumen identifikasi untuk orang-orang non-biner.

Kartu identitas nasional dan paspor mereka akan menampilkan “X” sebagai pengganti deskripsi gender yang selama ini ada yaitu “M” atau “male” untuk laki-laki dan “F” atau “female” untuk perempuan.

“Umat manusia harus menempuh perjalanan panjang untuk memahami bahwa ada sesuatu yang utuh, yaitu laki-laki, perempuan, dan non-biner,” ujar Presiden Alberto Fernandez ketika mengumumkan keputusan itu.

Orang non-biner adalah mereka yang tidak mengakui dirinya sebagai laki-laki atau perempuan.

Secara global Kanada, Selandia Baru dan Australia telah mengadopsi langkah serupa.

Argentina sekali lagi berada di garis depan di kawasan ini dalam perluasan hak-hak bagi kelompok minoritas seksual setelah mengesahkan undang-undang (UU) identitas gender pada 2012.

Argentina juga tidak mengkriminalisasi aborsi dan menetapkan kuota tenaga kerja bagi transgender. (VOA)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home