Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 13:52 WIB | Selasa, 13 Juli 2021

AS Kecam Maroko atas Pemenjaraan Wartawan

Wartawan dan aktivis Maroko, Omar Radi, berbicara kepada para wartawan setelah persidangan di Pengadilan Casablanca, di Casablanca, Maroko, 5 Maret 2020. (Foto: VOA)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS), Senin (12/7), mengkritik Maroko yang pada Jumat (9/7) lalu menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada seorang wartawan dan mendesak kerajaan itu untuk melindungi kebebasan media.

Departemen Luar Negeri menyatakan "kecewa" atas hukuman terhadap Solaimane Raissouni, pemimpin redaksi Akhbar Al Yaoum. 

Rekan-rekannya mengatakan ia menjadi sasaran karena liputannya yang kritis.

Raissouni, yang banyak kehilangan berat badan setelah mogok makan lebih dari 90 hari, dihukum karena melecehkan sesama pria. 

Ini yang terbaru dalam rangkaian kasus wartawan yang dituntut atas tuduhan kejahatan seks.

Kantor kejaksaan Maroko mengatakan Raissouni mendapat pengadilan yang "adil" dan "didakwa atas kejahatan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan jurnalistiknya."

AS juga mengangkat kasus wartawan lain dengan Maroko. 

Omar Radi, menurut Komite Perlindungan Jurnalis, telah ditahan dalam sel isolasi atas tuduhan pelecehan seks dan mengganggu keamanan negara.

Maroko adalah sekutu lama Amerika. Semasa pemerintahan Presiden Donald Trump, Amerika mengakui klaim Maroko atas Sahara Barat yang disengketakan ketika kerajaan itu setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home