Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:11 WIB | Rabu, 19 Maret 2014

Atribut Kampanye Tidak Ramah Lingkungan

Atribut Kampanye Tidak Ramah Lingkungan
Atribut kampanye bertebaran di pohon yang terletak di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/3). Ini melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Atribut Kampanye Tidak Ramah Lingkungan
Atribut kampanye bergambar wajah caleg dari berbagai parpol yang terpaku di pohon tidak ramah lingkungan dan merusak pemandangan. Hal tersebut terlihat di Jalan Raya Gandul Cinere, Depok, Jawa Barat.
Atribut Kampanye Tidak Ramah Lingkungan
Salah satu atribut kampanye dari salah satu caleg yang memaku di pohon tidak ramah lingkungan dan merusak pemandangan.
Atribut Kampanye Tidak Ramah Lingkungan
Berbagai jenis poster yang terpaku di pohon tidak hanya atribut kampanye caleg namun juga diramaikan dengan berbagai poster iklan.
Atribut Kampanye Tidak Ramah Lingkungan
Berbagai atribut kampanye poster gambar wajah caleg yang tidak ramah lingkungan bertebaran di pohon sepanjang Jalan Raya Gandul Cinere sampai dengan Jalan Raya Krukut, Depok, Jawa Barat.

DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Atribut kampanye bergambar wajah calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik (parpol) tidak ramah lingkungan bertebaran di pohon yang berada di Jalan Raya Gandul Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/3).

Selain tidak ramah lingkungan atribut kampanye bergambar wajah caleg bertebaran di pohon juga merusak pemandangan. Hal tersebut juga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 yang melarang pemasangan atribut kampanye di pohon.

Pemandangan gambar wajah caleg di pohon masih marak bertebaran di Jalan Gandul Cinere sampai dengan Jalan Raya Krukut, Depok, Jawa Barat. Sampai dengan hari ini belum ada tindakan dari aparat petugas yang membersihkan atribut alat peraga kampanye peserta pemilihan umum 2014.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home