Loading...
DUNIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 13:49 WIB | Rabu, 18 Februari 2015

Australia Isyaratkan Pembalasan jika RI Hukum Mati Warganya

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Tony Abbott pada G20 Summit di Australia, November lalu. (Foto: Rob Griffith/Pool/Getty Images)

CANBERRA, SATUHARAPAN.COM - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengisyaratkan negaranya tidak akan diam dan akan melakukan pembalasan yang setimpal bila dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tetap diharuskan menjalani eksekusi hukuman mati.

Dalam sebuah pernyataannya yang paling keras pagi ini, sebagaimana dilansir oleh news.com.au, Abbott mengatakan hubungan Indonesia dan Australia akan retak bila hukuman mati tetap dijalankan.

"Saya tidak ingin merusak hubungan terbaik dengan seorang teman dan tetangga yang sangat penting," kata Perdana Menteri.

"Tapi saya harus mengatakan bahwa kita hanya bisa mengabaikan hal semacam ini, jika perlakuan terbaik yang masuk akal yang telah kita lakukan kepada Indonesia  diabaikan oleh mereka," kata Abbott.

Abbott mengingatkan bahwa Australia membantu Indonesia ketika terjadi bencana Tsunami beberapa tahun lalu. Australia bahkan kehilangan sejumlah warga negaranya ketika terlibat dalam bantuan kemanusiaan di Aceh dan Nias.

"Kami melakukan apa yang juga Indonesia lakukan dalam membela warga negaranya. Dan jika hal itu baik dan layak dilakukan oleh Indonesia, dan jika hal itu layak dan baik bagi negara lain memperhatikan permintaan Indonesia, maka layak dan benar pula bagi kita untuk mengajukan permohonan dan diperhatikan oleh Indonesia."

Abbott mengatakan bahwa  Chan dan Sukumaran telah melakukan pembaruan karakter secara menyeluruh dan adalah kesalahan bagi Indonesia untuk mengeksekusi mereka ketika mereka sudah terbukti berhasil membantu rehabilitasi begitu banyak pelaku narkoba lainnya.

"Jauh lebih baik bagi Indonesia untuk memanfaatkan orang-orang ini daripada membunuh mereka," kata Abbott.

"Ya, betul mereka --Chan dan Sukumaran-- telah melakukan hal yang mengerikan, ya mereka harus menghabiskan waktu yang sangat lama di penjara tetapi mereka tidak pantas untuk mati."

Abbott mengatakan adanya perkembangan terbaru dimana pemindahan Chan dan Sukumaran ke Nusa Kambangan ditunda, merupakan "tanda menggembirakan".

Namun dia mengatakan pemerintah Australia tidak akan berhenti mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia sampai ada konfirmasi bahwa kedua warganya tidak akan dieksekusi.

"Mari kita berharap, Indonesia  menyadari bahwa nilai-nilai dan kepentingan terbaik mereka tidak akan mendapatkan apa-apa dengan eksekusi ini, tetapi pada akhirnya, yang bisa kita lakukan adalah terus membuat  pernyataan," katanya kata.

"Kita akan membuat ketidaksenangan kita didengar. Kita akan membuat Indonesia tahu bahwa kita  benar-benar  merasa sedih dan dikecewakan."

"Jangan lupa bahwa beberapa tahun yang lalu ketika Indonesia dilanda tsunami di Samudera Hindia Australia mengirim AUS $ 1 miliar  bantuan, kami mengirimkan kontingen angkatan bersenjata  untuk membantu  Indonesia dalam bantuan kemanusiaan," kata Abbott.

Ia bahkan mengingatkan bahwa  "orang Australia kehilangan nyawa mereka  untuk membantu Indonesia."

"Saya ingin mengatakan kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia bahwa kita di Australia selalu siap membantu Anda dan kami berharap bahwa Anda mungkin membalas dengan cara ini pada saat ini. "

 

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home