Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:17 WIB | Kamis, 22 Maret 2018

Balitbangkes Kembangkan Registri Jamu Berbasis Web

Kepala Balitbangkes dr. Siswanto, MHP, DTM (kiri), pada acara Riset Registri Jamu pada Senin (12/3) - Rabu (14/3) di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: litbang.kemkes.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) sedang mengembangkan sistem pencatatan pelayanan kesehatan menggunakan jamu atau herbal berbasis web yang disebut Registri Jamu.

Menurut Kepala Balitbangkes dr Siswanto, MHP, DTM, yang dilansir situs resmi litbang.kemkes.go.id, pada Selasa (13/3), manfaat registri jamu adalah teridentifikasinya jenis-jenis penyakit yang diobati dengan modalitas tradisional, alternatif dan komplementer (tradkom).

Teridentifikasi jenis ramuan atau tradkom lain yang dipakai oleh para dokter praktik, juga teridentifikasi efek samping jamu dan terapi tradkom lainnya, dan teridentifikasinya ramuan jamu yang menunjukkan manfaat awal, selanjutnya dapat dikaji melalui uji klinis yang lebih kokoh.

Siswanto mengatakan, studi registri jamu merupakan suatu studi dengan pendekatan registri. Bertujuan untuk mengetahui pola penggunaan jamu, dengan metode pencatatan pelayanan  jamu secara longitudinal (melalui rekam medik jamu) untuk 10 penyakit degeneratif. Kesepuluh penyakit itu hipertensi, hipercholesterolemia, hiperurisemia, hiperglikemia, reumatoid srthritis, gastritis, oesity, asthma, cancer (paliatif).

Acara Riset Registri Jamu berlangsung tanggal 12-14 Maret 2018, di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Saat ini Kementerian Kesehatan, berupaya menyediakan bukti ilmiah yang cukup mengantisipasi berkembangnya penggunaan jamu oleh masyarakat dan tenaga kesehatan. Ini dilakukan agar pelayanan kesehatan termasuk jamu/herbal dapat dimasukkan dalam pelayanan kesehatan formal. Percepatan pembuktian ilmiah dapat dilakukan dengan mempelajari data pelayanan jamu/herbal yang sudah dilakukan oleh para dokter praktik.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home