Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 10:10 WIB | Rabu, 25 Mei 2022

Banding Oposisi Rusia, Alexei Navalny, Ditolak Pengadilan

Navalny divonis sembilan tahun penjara atas tuduhan penipuan.
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, muncul di layar yang dipasang di ruang pengadilan Pengadilan Kota Moskow melalui tautan video dari koloni penjaranya yang disediakan oleh Layanan Lembaga Pemasyarakatan Federal Rusia selama sidang banding terhadap hukuman penjara sembilan tahun di Moskow , Rusia, Selasa, 24 Mei 2022. (Foto: AP/Alexander Zemlanichenko)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Rusia pada hari Selasa (24/5) menolak banding pemimpin oposisi, Alexei Navalny, atas hukuman sembilan tahun penjara karena penipuan.

Penolakan itu berarti Navalny akan dikirim ke penjara dengan keamanan tinggi, menurut situs berita independen Mediazona.

Navalny, kritikus Kremlin yang paling gigih yang telah membangun jaringan pendukung nasional, ditangkap pada Januari 2021 setelah kembali dari Jerman, di mana ia telah memulihkan diri dari keracunan agen saraf yang ia tuduhkan pada Kremlin.

Pihak berwenang mengatakan enam bulan pemulihan di luar negeri melanggar ketentuan hukuman percobaan 3½ tahun dalam kasus penipuan.

Pada bulan Maret, dia dijatuhi hukuman sembilan tahun dalam kasus terpisah yang menuduh bahwa dia menipu para pendukung dengan mencari sumbangan untuk mencalonkan diri sebagai presiden meskipun dia tahu hukuman sebelumnya mendiskualifikasi dia dari menjadi kandidat. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home