Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 12:46 WIB | Kamis, 31 Maret 2016

Bappebti Tingkatkan Dua Sistem Transaksi Multilateral

Bachrul Chairi. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bachrul Chairi, mengatakan bahwa Bappebti sedang berupaya meningkatkan penggunaan dua sistem operasional yang digunakan dalam transaksi multilateral.

Sistem tersebut yaitu Jakarta Futures Exchange Trading System Client Online Trading (Jafets Colt) yang dimiliki oleh Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Smart Trader yang dimiliki oleh Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).

"Saya harapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan salah satu atau kedua sistem tersebut untuk melakukan transaksi kontrak berjangka multilateral," kata Bachrul Chairi, di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima satuharapan.com, hari Kamis (31/3).

Pekan lalu, kedua sistem operasional transaksi kontrak berjangka multilateral ini juga diperkenalkan kepada para peserta Pelatihan Teknis Pelaku Usaha Perdagangan Berjangka di Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan bertema “Peningkatan Transaksi Kontrak Berjangka Multilateral” ini dinilai strategis dalam meningkatkan transaksi.

Dalam pelatihan ini, Bachrul Chairi optimis optimalisasi pendidikan dan pemberdayaan pelaku usaha akan meningkatan keahlian sumber daya manusia dan akan mendorong peningkatan transaksi multilateral.

“Pendidikan dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi, workshop, serta sarana promosi mengenai manfaat perdagangan berjangka komoditi. Sedangkan pemberdayaan perlu diarahkan kepada peningkatan kemampuan para pelaku usaha,” ujar Bachrul.

Bachrul mengaku, pelatihan teknis seperti ini bertujuan mendorong pelaku usaha untuk mengoptimalkan upaya peningkatan perdagangan kontrak berjangka dengan mekanisme transaksi multilateral di bursa berjangka.

Berdasarkan data Bappebti, tren perdagangan berjangka memperlihatkan peningkatan volume maupun share transaksi multilateral dari tahun ke tahun. Namun, peningkatan tersebut tidak signifikan. Menurut dia, hal ini disebabkan jumlah perusahaan pialang berjangka yang melakukan kewajiban transaksi multilateral masih relatif rendah.

Pada periode Januari-Desember 2015, tercatat masih terdapat 20 perusahaan pialang berjangka yang tidak memenuhi aturan transaksi kontrak berjangka di atas 5 persen dan 3.500 lot.

Khusus pialang berjangka di wilayah Sumatera yang berjumlah 49, baru 26 kantor cabang yang sudah melaksanakan transaksi multilateral dengan volume transaksi sebesar 64.778 lot. Sementara itu, 23 kantor cabang lainnya belum melakukan transaksi multilateral.

Dalam kesempatan tersebut, Bachrul juga menekankan pentingnya memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang melimpah untuk mendorong pemanfaatan perdagangan berjangka komoditi.

“Kita seharusnya dapat menjadi mercusuar dalam perdagangan internasional. Dengan demikian, tujuan perdagangan berjangka sebagai sarana pengelolaan risiko harga melalui hedging dan pembentukan harga yang transparan dapat terwujud sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi,” kata Bachrul.

Kegiatan pelatihan teknis ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi, Kepala Biro Perniagaan Bappebti Pantas Lumban Batu, Dirut BBJ, BKDI, PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), PT Indonesia Clearing House (ICH), Ketua Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (ASPEBTINDO), serta Kepala Kantor Cabang dan Divisi Khusus Pengembangan Transaksi Multilateral Perusahaan Pialang Berjangka di wilayah Sumatra.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home