Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 07:22 WIB | Selasa, 07 Oktober 2014

Basuki: Ormas Anarkis Bubarkan Segera!

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono (kiri) dan Basuki Tjahaja Purnama (kanan) saat penandatanganan kerja sama penanggulanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di DKI Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Prasasta Widaidi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang berlaku anarkis dan bertentangan dengan undang-undang harus dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan secara Basuki di hadapan para pewarta pada Senin (6/10) di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Basuki mengemukakan demikian terkait dengan keresahan di kalangan masyarakat akibat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan berlangsung ricuh pada Jumat (3/10) lalu di area Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

"Prinsip saya, semua ormas apapun yang anarkis dan bertujuan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) dan Pancasila harus hilang dari republik ini," kata Basuki.

Menurut dia, apapun bentuk ormasnya, seharusnya dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi dapat dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan tidak anarkis. "Ini Negara Kesatuan Republik Indonesiia (NKRI). Jadi, kalau mau membentuk ormas apapun, tetapi anarkis dan bertentangan dengan UUD, Pancasila dan konstitusi, berarti harus bubar," Basuki menambahkan.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui cara membubarkan organisasi yang dimaksud dan menyerahkan urusan pembubaran tersebut kepada aparat.

"Saya tidak tahu. Biar itu jadi urusan aparat saja lah. Saya rasa aparat bisa mencari aktor intelektual di balik itu semua. Aparat kan sudah punya intel, pasti bisa diketahui siapa saja oknum yang terlibat," Basuki menambahkan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberadaan ormas FPI sampai dengan saat ini tidak terdaftar di dalam Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

“Bagaimana mau dibubarkan? Organisasinya (FPI) saja tidak terdaftar di Biro Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) DKI, tidak resmi, tidak ada izin. Makanya, kita serahkan urusan ini ke aparat saja," laki-laki asal Belitung ini menambahkan.

Dia pun mengaku tidak keberatan atas penolakan yang disampaikan oleh FPI terkait rencana pengangkatan dirinya menjadii Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo.

"Kalau memang menolak saya jadi gubernur, ya silakan saja, tidak apa-apa, itu hak demokrasi. Semua orang boleh saja menolak. Saya pun demikian, menolak ormas anarkis. Jadi, ya sama saja," tambah Basuki. (Ant).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home