Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 15:09 WIB | Selasa, 11 Februari 2014

Basuki Tagih Pengusaha Bayar Kewajiban Bangun Rusun

Ilustrasi pembagunan properti. (Foto: jakarta.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemprov DKI Jakarta menagih para pengusaha yang telah diberi izin membangun properti, dengan kompensasi membangun rumah susun (rusun) untuk merelokasi warga yang tinggal di kawasan kumuh dan bantaran sungai.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mewakili Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berhalangan hadir pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan (P2) kepada para pengusaha di Jakarta, Selasa (11/2) di Balai Agung, Kantor Balai Kota.

“Tentu kami juga akan bangun banyak rusun, kami juga menemukan banyak sekali utang bapak ibu pengusaha properti yang punya kewajiban bangun rusun,” kata Basuki dalam sambutannya.

Lebih lanjut Basuki menegaskan, kalau kewajiban membangun rusun tidak juga dilaksanakan, dan Pemprov menilai tidak ada niat dari para pengusaha tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya, untuk ke depannya izin itu tidak akan diberikan lagi.

“Kalau seterusnya tidak ada tekad untuk membayar kewajiban, mungkin pengajuan perizinan akan kami diamkan. Surat pemberitahuan itu akan dikeluarkan oleh dinas tata ruang yang menyatakan bahwa pengusaha belum melunasi kewajibannya. Kami bisa tolak. Kalau sudah telanjur, kami akan tolak di Dinas P2B,” kata Basuki.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home