Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 17:06 WIB | Selasa, 04 November 2014

Basuki Tolak UMP Rp 3,7 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: dok.satuharapan.com/Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan menolak tuntutan buruh untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta. Kenaikan UMP sebesar itu menurutnya bisa menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran atau bisa pula pabrik bangkrut dan tutup.

Sebelumnya muncul demo buruh menuntut kenaikan UMP yang dilakukan pada Senin (3/11) dan disusul hari ini, Selasa (4/11) di depan Balai Kota DKI Jakarta dan di depan DPRD DKI Jakarta. Tuntutan mereka berupa kenaikan upah dari UMP saat ini Rp 2.331.000 menjadi Rp 3,7 juta, melalui pertimbangan Komponen Hidup Layak (KHL) yang sebelumnya 60 item, dituntut naik menjadi 80 item.

“Kita tidak mungkin bisa penuhi, karena KHL tidak begitu. Kalau cuma mau melakukan egoisme begitu ya bangkrut dong. Coba survei sama buruh-buruh yang sungguh-sungguh mau kerja, mereka pilih berhenti karena pabriknya tutup atau menuntut UMP segitu?” ucap Basuki di Balai Kota, Selasa (4/11).

Basuki menilai selama ini demonstrasi yang dilakukan aktivis buruh adalah sikap yang egois, bagi dia masalah upah itu yang paling penting adalah keseimbangan, yaitu adil bagi buruh maupun bagi pengusaha.

“Kadang-kadang kan itu aktivis-aktivia saja yang teriak-teriak seperti itu kan. Yang penting bagi kita pemerintah, gaji ini keseimbangan bersama, gak bisa egois di satu sektor,” ujarnya.

Lebih jauh Basuki mengatakan bahwa dalam survei KHL yang penting ada jaminan pendidikan dan kesehatan bagi orang yang tidak mampu, sampai jaminan untuk perumahan.

“Lihat saja yang demo-demo buruh, bisa beli HP dan motor yang bagus kan. Nah, dia sih enak, tapi kalau pabrik yang ditutup bagaimana? Atau misalnya, sampai terjadi orang tidak mau berhenti, dipaksa berhenti (PHK) seperti dulu. Itu pelanggaran pidana. Kita mau membantu buruh, tapi buruh yang mana? Yang aktivis politik? Ini mesti jelas,” kata dia.

Basuki menilai kenaikan upah yang wajar adalah yang sesuai KHL, misalnya kalau survei KHLnya Rp 2,4-2,5 bisa saja naik 10 persen dan juga dengan pertimbangan inflasi yang akan terjadi. Dia mengestimasi paling jauh sekitar Rp 2,7 juta.

“Dari mana dia dapat 3,7?” kata Basuki.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home