Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 18:24 WIB | Senin, 28 Oktober 2013

Basuki: Upah Buruh Melonjak Karena KHL Bertahun-tahun Selalu di Bawah Survei

Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Dari 2007 sampai 2012, selama lima tahun, buruh selalu diberikan KHL (kebutuhan hidup layak) di bawah dari survei. Karena lima tahun kesalahan tersebut, KHL dan UMP (Upah Minimum Provinsi) kita melonjak sampai Rp. 700.000.” Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama usai menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-58 di Lapangan Parkir eks IRTI Monas, Senin (28/10).

“Dari tahun 2007 putusan KHL, dibandingkan survey itu selalu di bawah. Jadi bayangkan dari 2007 sampai 2012, selama lima tahun, buruh selalu diberikan KHL di bawah dari survey. Ini kan tidak pantas. Otomatis karena mengoreksi lima tahun kesalahan, KHL dan UMP kita melonjak sampai Rp. 700.000. Tapi, bukan berarti kita mau melonjak seperti itu, untuk KHL tahun ini lonjakannya sedikit.” Basuki menjelaskan.  

Tahun lalu, baru pertama kali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat KHL, lalu sebagian buruh sampai saat ini masih menuntut mesti naik 50 persen, karena kemarin naiknya 45 persen. “Dulu, pengusaha maksimal 11.500, setelah kita nego mereka setuju 12.000. Maka kita fokuskan di KHL dulu, nanti ke UMP baru kita lihat inflasi, dan kondisi ekonomi,” ujar Basuki.

KHL dulu hampir Rp. 2.000.000, KHL tahun ini Rp. 2.290.000 hampir 2,3 juta. Tapi, buruh menganggap KHL-nya 2,7 atau 3 juta, karena komponen KHL seperti sewa rumah diambil yang tertinggi yaitu Rp 850.000, tentu pengusaha kita tidak mau sampai Rp 500.000 lebih. Contoh lainnya menurut Basuki misalnya pembelian barang, baju, peralatan rumah tangga merek tertentu yang menjadi acuan survey KHL, itu yang dituntut buruh.

“Dalam arti kalau anda mau naikan 84 komponen, produktivitas harus diukur juga, kalau tidak bisa-bisa pengusaha harus melakukan PHK. Memang ini tidak mungkin selesai masalah ini, tapi yang penting patokan rumusnya sudah ada yaitu KHL,”  katanya.

Pemerintah Turut Membantu

“Bagi buruh Rp 50.000 pun berarti, itu yang harus kita perhatikan. Tapi, kita juga harus menjaga supaya jangan sampai daya saing usaha kita juga jatuh. Oleh karena itu tugas pemerintah untuk menyediakan transportasi murah, perumahan murah, sembako murah, termasuk jaminan kesehatan. Kalau itu tidak kita bantu, dunia usaha juga akan jatuh, pengangguran juga akan banyak,” kata Ahok.

“Tapi saya juga tidak setuju kalau gaji di bawah KHL. Maka, jika perusahaan mengatakan, kami tidak sanggup menggaji orang sesuai KHL, kalau begitu mereka harus pindah ke lokasi yang KHL-nya rendah,”

Kita berikan transportasi murah misalkan tarif TransJakarta tidak naik, perumahan, termasuk KJS (Kartu Jakarta Sehat), KJP (Kartu Jakarta Pintar), ini dalam rangka membantu KHL yang rendah.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home