Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 19:32 WIB | Senin, 17 Februari 2014

Bawaslu: Saksi Parpol Minimalisir Pelanggaran Pemilu

Rusidi Rusdan, anggota Bawaslu Riau. (Foto: rri.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa secara prinsip Bawaslu menyetujui saksi partai politik (parpol) dibiayai negara guna meminimalisir pelanggaran Pemilu.

"Secara prinsip asas manfaat, dana saksi parpol dari APBN bermanfaat untuk upaya meminimalisir pelanggaran Pemilu. Tapi Bawaslu telah menolak jika dana parpol (itu harus) Bawaslu yang mengelola," kata Rusid Rusdan di Pekanbaru, Sabtu (15/2).

Ia menilai permasalahan Pemilu khususnya pada saat pemungutan suara adalah tidak lengkapnya saksi. Apabila saksi dibiayai negara dipastikan akan ada semuanya.

Bisa dibayangkan apabila semuanya lengkap maka pemungutan suara dilakukan oleh saksi 12 Partai ditambah petugas pengawas lapangan (PPL) dua orang.

Selain itu, jika ditambah lagi oleh saksi DPD maka jumlahnya akan makin banyak.

Jika masih juga terjadi pelanggaran maka itu sudah menjadi suatu yang luar biasa dan dipastikan manusianya yang memang bermasalah.

Golkar Tak Habis Pikir Penolakan Dana Saksi

Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono mengaku tidak habis pikir mengapa ada partai politik yang menolak rencana pengalokasian dana saksi untuk Pemilu 2014.

"Saya tidak habis pikir, mengapa ada yang menolak rencana alokasi dana tersebut," ujar Agung Laksono di Jakarta, Kamis (13/2).

Menurut dia, dana saksi parpol tersebut adalah kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu.

Dana saksi tersebut diberikan agar pemilu berjalan lancar dan transparan.

"Tanpa memandang apakah itu partai besar atau kecil. Semuanya sama," kata dia.

Golkar sendiri mengaku menyetujui pengalokasian anggaran tersebut.

Agung menjelaskan sebaiknya dana saksi parpol yang bernilai Rp 700 miliar tersebut, hendaknya diserahkan ke Bawaslu. Baru kemudian Bawaslu, menyerahkan ke parpol.

"Parpol hanya menyiapkan saksinya saja."

Dia juga menegaskan pengalokasian dana tersebut, bertujuan untuk membiayai pemilu bukan parpol.

"Polemik ini harus dihentikan."

Sejumlah parpol menolak adanya alokasi dana saksi parpol tersebut.

PDI Perjuangan dan Partai NasDem mengaku mencium motif politik yang berujung politik uang dari rencana itu.

Rencana dana saksi parpol tersebut juga dinilai tidak memiliki landasan hukum. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home