Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 21:00 WIB | Rabu, 28 Desember 2016

BI Bantah Uang Rupiah Baru Dicetak PT Pura Barutama

Warga menunjukkan uang pecahan baru di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang baru sehingga masyarakat dapat menukar uang lamanya maksimal sebesar Rp3.800.000 dengan 100 lembar per pecahan di sejumlah gerai penukaran uang Bank Indonesia di seluruh Indonesia. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia melaporkan akun media sosial Facebook yang dianggap menyebarkan fitnah terkait pencetakan uang baru yang disebutkan tidak dilakukan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait pernyataan di sosial media mengenai pencetakan uang rupiah. Kami laporkan hari ini di Direktorat Pidana Khusus," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat usai menyambangi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, hari Rabu (28/12).

Arbonas enggan menyebutkan nama akun Facebook tersebut. Ia hanya menyebutkan dalam posting-nya akun itu menyebarkan informasi bahwa pencetakan uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 dilakukan oleh PT Pura Barutama sehingga seolah-olah terkesan BI tidak melaksanakan amanat UU No.17 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang menyatakan pencetakan harus dilakukan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN.

"Untuk itu, kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik, bahwa kami tidak melaksanakan undang-undang," ujar Arbonas.

BI melakukan pelaporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Dengan pelaporan tersebut, lanjut Arbonas, BI menegaskan bahwa informasi yang tersebar di Facebook yang menyatakan uang rupiah baru dicetak oleh PT Pura Barutama adalah tidak benar.

"Pencetakan uang baru Tahun Emisi 2016 dilaksanakan di dalam negeri sepenuhnya dan dilakukan Perum Peruri. Dengan laporan ini kami harapkan bisa mencegah informasi yang tidak benar. Kami harapkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di sosial media," ujar Arbonas.

Pada 19 Desember 2016 lalu, Presiden Joko Widodo di Kantor Pusat Bank Indonesia, meresmikan penerbitan dan peredaran 11 uang NKRI baru, yang terdiri dari tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam.

Bank Indonesia menyebutkan pencetakan 11 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2016 sesuai dengan kebutuhan uang tunai dan layak edar di masyarakat, dan peredarannya menggantikan jumlah uang tunai yang ditarik. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home