Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:07 WIB | Selasa, 15 Desember 2015

BKO ke MKD, Risa: Bukan Rahasia Umum Setya Langgar Etika

Anggota MKD, Risa Mariska. (Foto: risamariska.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jelang pengambilan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hari Rabu (16/12), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tiba-tiba mengganti salah satu kadernya. Posisi yang sebelumnya diisi oleh Marsiaman Saragih, kini digantikan oleh Risa Mariska.

Saat dikonfirmasi, Risa mengaku belum menyiapkan putusan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia. Dia hanya mengatakan, bukan rahasia umum bila Setya Novanto melakukan pelanggaran etika.

"Kalau (Setya melakukan) pelanggaran etika, itu sudah bukan rahasia umum lagi," kata Risa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (15/12).

Dia mengaku MKD hanya tinggal memutuskan apakah pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto itu berkategori ringan, sedang, atau berat. Keputusan itu akan diambilnya malam ini.

Dia mengaku baru akan memutuskan mengenai kategori pelanggaran Setya Novanto pada malam nanti.

Saat ditanya kenapa Fraksi PDI Perjuangan menugaskannya ke MKD jelang putusan kasus Setya Novanto, Risa mengaku tidak tahu. Namun dia melihat tidak ada yang janggal dalam penugasan dari fraksinya ini.

"Tidak ada instruksi apa-apa dari fraksi," ucap penghuni Komisi III DPR itu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home