Loading...
EKONOMI
Penulis: Yoanes Sahala 13:52 WIB | Sabtu, 16 September 2017

BKPM-Polri Sosialisasikan Jaminan Berinvestasi di Lampung

Ilustrasi. Investasi di daerah. (Foto: bkpm.go.id)

BANDAR LAMPUNG, SATUHARAPAN.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kepolisian Daerah Lampung menyelenggarakan acara investor forum dalam rangka “Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-POLRI tentang Jaminan Keamanan Berinvestasi di Indonesia”.

Dalam acara ini para pemangku kepentingan menyebarluaskan informasi terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta. Pedoman kerja ini berisi tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha Untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.

Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M.M. Azhar Lubis menyampaikan bahwa pedoman kerja ini merupakan guidelines bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.

“Melalui kerja sama ini, BKPM, Polri, Pemprov Lampung dan Polda Lampung dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, di Bandar Lampung, hari Kamis (14/9).

Dari target realisasi investasi Provinsi Lampung tahun 2017 sebesar Rp 5,3 triliun, Provinsi Lampung telah mencapai Rp 4 triliun atau 75,47 persen dari target, atau pada posisi ke-7 untuk realisasi PMDN dan posisi ke-28 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.

Lebih lanjut Azhar mengatakan, dengan diimplementasikannya kerja sama BKPM-Polri tersebut diharapkan para investor lebih yakin akan jaminan keamanan investasi dan lebih mantap lagi merealisasikan rencana investasinya yang telah disetujui pemerintah, sehingga target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 765 triliun dapat tercapai.

“Bapak Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI tentang upaya percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan adanya kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Kepolisian RI, serta koordinasi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Provinsi Lampung, diharapkan target realisasi investasi Provinsi Lampung PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 5,30 trilliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 6,81 trilliun akan dapat tercapai,” katanya.

Dengan sosialisasi ini diharapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Provinsi Lampung, para Kapolres/Kapolresta se-Provinsi Lampung, para Kepala DPM-PTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dapat melakukan pertemuan berkala dan koordinasi yang lebih baik untuk dapat meningkatkan rasa aman berinvestasi dalam upaya penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Selain itu perusahaan-perusahaan penanam modal yang berinvestasi di Lampung dapat melakukan komunikasi dan membahas berbagai permasalahan yang mereka hadapi pada waktu merealisasikan investasinya, sehingga perusahaan merasa nyaman dalam berinvestasi di Provinsi Lampung.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Ir. Sutono, M.M), Kapolda Lampung (Irjen Pol. Drs. Suroso Hadi Siswoyo, M. Si), Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, BKPM (M. M. Azhar Lubis), Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat, Baharkam-Polri (Brigjen Pol. Sutarno), Kasubdit 1 Ekonomi, Baintelkam-Polri (Kombes Pol. Dally Achmad), Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim-Polri (Kombes Pol. Dul Alim), perwakilan dari Polres se-Provinsi Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan dari perusahaan PMA dan PMDN yang lokasi proyeknya di Provinsi Lampung. (PR)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home