Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 17:00 WIB | Selasa, 09 September 2014

BNP2TKI dan 11 Kementerian Bahas TKI di KPK

Gatot Abdullah Mansyur, Kepala BNP2TKI ketika datang ke gedung KPK untuk memenuhi undangan UKP4 terkait Tenaga Kerja Indonesia. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur dan 11 kementerian dan lembaga lain memenuhi undangan dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

“Saya dengan 10 atau 11 kementerian atau lembaga diundang oleh UKP4 untuk konsultasi tata kelola TKI jam 13.00 WIB,” kata Gatot di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/9).

Berkaitan dengan rencana aksi, Gatot menjelaskan bahwa BNP2TKI hanya menjalankan empat rencana aksi dari 38 rencana aksi yang telah disepakati dan sisanya akan dibagi-bagi dalam kementerian atau lembaga lain. 11 kementerian atau lembaga yang dimaksud meliputi Angkasa Pura, Polri, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Imigrasi dan BNP2TKI.

Gatot menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan empat rencana aksi tersebut yaitu Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SisKoTKLN), penutupan sistem Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) di bandara dan koordinasi sistem whistle blower.

Dalam rapat pembahasan empat rencana aksi tersebut telah hadir dari pihak Angkasa Pura yaitu Kabareskrim Konjen Suhardi Alius, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Deputi VI UKP4 Mas Achmad Santosa.

Beberapa waktu lalu KPK yang didampingi Kepolisian, UKP4 dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno Hatta.

Dari hasil sidak tersebut sebanyak 18 orang berhasil diamankan yang diduga sebagai pemeras para TKI di Bandara.

Tindak lanjut sidak ini akan dikoordinasikan oleh UKP4 bersama Angkasa Pura II berupa pengamanan fisik dan perbaikan sistem melalui kerja sama dengan instansi yang terkait.

KPK masuk dalam persoalan ini karena melaksanakan fungsi sebagai "trigger mechanism" untuk mengawal pembenahan sistem pelayanan publik di bandara, khususnya terkait dengan peningkatan layanan publik pada segala aspek yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, kepastian, kenyamanan, dan keamanan pada TKI.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home