BNPB Akan Uji Coba Blue Pass untuk Melacak COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan uji coba blue passkepada para pegawai untuk melacak virus corona (COVID-19). Alat blue pass ini dipinjamkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura kepada BNPB.
KBRI di Singapura bersama beberapa mitra Singapura telah berkolaborasi dalam mengupayakan salah satu solusi pelacakan atau tracingpenyebaran COVID-19 dengan perangkat ini. KBRI mengirimkan blue pass 520 unit yang akan digunakan pada pegawai di lingkungan BNPB. Alat ini juga didukung tablet pengolah data, dan satu scanner untuk memantau.
“Kami menginformasikan bahwa KBRI Singapura akan mengirimkan 520 unit blue pass, satu tablet pengolah data dan satu scanner untuk dipinjamkan kepada BNPB guna dilaksanakan trial tracingCOVID-19 di BNPB,” tulis Duta Besar RI di Singapura, Suryo Pratomo, dalam surat kepada Kepala BNPB pada 31 Desember 2020.
Kerja Blue Pass
Blue pass bekerja secara otomatis untuk mendeteksi perangkat yang digunakan pengguna lain yang berdekatan pada jarak sekitar tiga meter. Dalam waktu sekitar 10 menitblue pass yang saling berdekatan itu akan merekam ke dalam perangkat pengguna sebagai kontak erat. Namun alat tanpa GPS ini tidak akan melacak keberadaan pengguna.
Data akan diunduh ke dalam penyimpanan yang aman. Apabila suatu saat pengguna atau teman kerja yang dites terbukti positif COVID-19, pelacakan kontak pada penyimpanan data akan dilakukan. Data akan secara cepat menginformasikan terkait contact tracing. Perangkat kecil berwarna biru ini ringan dan tahan air serta kapasitas baterai 12 bulan.
Editor : Sabar Subekti
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...