Loading...
DUNIA
Penulis: Dany Brakha 18:12 WIB | Kamis, 02 Mei 2013

Bocah Umur 5 tahun Tembak Adiknya Hingga Tewas

Bocah Umur 5 tahun Tembak Adiknya Hingga Tewas
Ilustrasi. (foto: now.msn.com)
Bocah Umur 5 tahun Tembak Adiknya Hingga Tewas
Persidangan PBB membahas ATT. (reuters.com)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Tragedi memilukan baru saja terjadi di Kentucky selatan Amerika Serikat (AS) karena anak laki-laki berumur lima tahun bernama Christian menembak adiknya sendiri (Caroline) yang berumur dua tahun hingga meninggal dunia.

Caroline meninggal karena terkena satu tembakan di dada. Peristiwa yang ini terjadi di daerah pedesaan Amerika Serikat yang jauh dari perbincangan mengenai aturan peredaran senjata.

Diketahui bahwa senjata yang dipergunakan untuk menembak adalah hadiah ulang tahun. Senjata rifel kaliber 22 itu adalah keluaran pabrik Cricket yang khusus membuat senjata untuk anak-anak. Perusahaan itu memiliki slogan “My first rifle.”

Menurut Gary White seorang petugas forensik Cumberland County, “Di wilayah Kentucky sudah menjadi tradisi apabila sebuah senjata diturunkan dari generasi ke generasi. Sebuah senjata sudah diperkenalkan sejak anak-anak.”

Senada dengan itu, Hakim Agung Cumberland County yang bernama John Phelps mengatakan bahwa berburu, memancing, dan menembak sudah menjadi kebiasaan di daerah pedesaan Amerika termasuk di Kentucky. “Di sini tidak ada rumah tangga yang tidak memiliki senjata,” kata John Phelps.

Dalam siaran pers, seorang juru bicara kepolisisn negara bagian Kentucky yang bernama Trooper Billy Gregory mengatakan bahwa penembakan itu terjadi saat Christian sedang bermain dengan senjata. Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai tuntutan atau hukuman yang akan diajukan.

Aturan Perdagangan Senjata atau Arms Trade Treaty (ATT)

Dalam upaya menjaga perdamaian dunia PBB menyusun perjanjian menyerukan untuk melakukan pemberantasan perdagangan senjata secara bebas. Bagi PBB, yang boleh memiliki kewenangan untuk melakukan jual beli senjata adalah pemerintah yang sudah disetujui oleh PBB. Dengan adanya pembatasan peredaran senjata diharapkan tindak kekerasan juga akan ikut berkurang.

Negara-negara yang menjadi anggota PBB diminta untuk memenuhi syarat ATT. Bila tidak akan dikenai embargo senjata atau dianggap mendukung kejahatan kemanusiaan atau kejahatan perang. Lebih dari 100 negara anggota PBB yang memberikan dukungan untuk ATT.

Amerika Dan Peredaran Senjata

Dalam situs resmi pemerintah, AS mendukung adanya konsensus dan resolusi PBB mengenai ATT.  Bagi AS peredaran senjata berkaitan dengan keamanan nasional dan perlu melakukan pengendalian. Ada tanggung jawab yang diemban AS untuk membantu negara lain untuk menciptakan perdamaian dengan melakukan pengendalian peredaran senjata dalam hal ekpor impor. Peredaran senjata harus dipastikan untuk tujuan yang sah, bukan untuk disalahgunakan dan menjadi alat teror.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home