Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:58 WIB | Selasa, 19 April 2016

Bongkar Trotoar, Ahok Lebih Pilih Dana dari Pengembang

Ilustrasi. Seorang warga melintas di trotoar jalan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/1), yang dipenuhi berbagai ragam jenis gambar atau mural yang dibuat oleh Fakultas Seni Rupa Institut Kesenian Jakarta (IKJ) bekerja sama dengan Korean Association dalam pergelaran Fun Actv Art 2015 lalu. Trotoar jalan merupakan salah satu fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang dilindungi oleh Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan untuk membongkar jalur pejalan kaki atau trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia lebih memilih menggunakan kewajiban dari pengembang berupa Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Penghapusan itu enggak (pakai dana) APBD, saya lebih cenderung pakai kewajiban pengembang yang KLB (Koefisien Lantai Bangunan)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, hari Selasa (19/4).

Menurut dia, menggunakan kewajiban pengembang pekerjaan akan lebih cepat karena yang melakukan lelang dan pekerjaan adalah pihak swasta.

Dia juga meminta agar pohon-pohon yang ada di trotoar tidak ditebang. Nantinya pohon tersebut akan dipindahkan ke sisi kanan dan kiri jalan, tepatnya di trotoar yang dilebarkan.

"Usahain pindahin di musim hujan ini, jadi bisa cepat kami bongkar," kata dia.

Pemprov DKI berencana akan melebarkan trotoar untuk pejalan kaki dengan menghapus jalur lambat di area Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin. Selain di dua jalan protokol, pelebaran trotoar juga akan dilakukan di Jalan Pramuka dan Jalan Cempaka Putih hingga 9,5 meter.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home