Loading...
SAINS
Penulis: Kartika Virgianti 15:32 WIB | Senin, 08 September 2014

California Keluarkan RUU Larangan Kantong Plastik untuk Belanja

Kampanye untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. (Foto: Antara)

SACRAMENTO, SATUHARAPAN.COM – Legislatif negara bagian California, Amerika Serikat (AS) telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik untuk membungkus barang belanjaan yang dibeli pelanggan.

“Kantong plastik sekali pakai tidak hanya menjadi sampah di pantai kita, tetapi juga jadi sampah di gunung-gunung, padang pasir, sungai-sungai dan danau. Di California, tas plastik yang tersapu ke laut dapat membahayakan kehidupan laut,” kata anggota dewan, Alex Padilla yang menginisiasi RUU itu.

Setelah dua tahun pembahasan yang penuh perdebatan, RUU tersebut diharapkan ditandatangani menjadi undang-undang pada 30 September 2014 ini oleh Gubernur dari Fraksi Partai Demokrat, Jerry Brown. Akan tetapi Brown diketahui belum mengisyaratkan arah keputusannya. Apabila RUU tersebut ditandatangai, maka akan menjadi yang pertama kalinya di AS.

Pembahasan RUU tersebut pada tahun lalu digagalkan oleh tiga orang anggota dewan lainnya, seperti dikatakan Padilla. Nasib RUU itu menjadi semakin tak jelas, sampai pada akhirnya voting yang dilakukan untuk RUU tersebut menang di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) AS.

Meskipun RUU tersebut belum resmi, tetapi sejumlah kota dan daerah di California maupun negara bagian AS lainnya, termasuk pulau Maui di Hawaii, telah menetapkan ilegal bagi toko yang mengemas barang belanjaan dengan plastik.

Upaya Oposisi

Akan tetapi, di tingkat nasional, perusahaan pembuat kantong plastik terus melakukan upaya untuk membuat pelarangan itu tidak terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, negara produsen plastik lainnya justru berkampanye melawan RUU itu, mereka bahkan memasang iklan televisi dengan Padilla–yang tengah maju sebagai kandidat sekretaris negara, sebagai targetnya.

General Manager Crown Poli, produsen kantong plastik di Huntington Park, California, Cathy Browne mengatakan RUU itu akan menyebabkan PHK (pemutusan hubungan kerja, Red) di perusahaan-perusahaan sejenis, seperti perusahaannya.

Setelah meraih dukungan dari Serikat Pekerja Pangan dan Serikat Pekerja Komersial, RUU tersebut telah memenangkan voting untuk kedua kalinya di MPR. RUU ini akan melarang toko atau supermarket menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk belanjaan yang dibeli pelanggan.

Padilla juga telah mendapatkan dukungan dari beberapa perusahaan pembuat tas di California yang bersedia menerima dana bantuan (retool) dari  pemerintah. Dengan demikian, perusahaan kantong plastik lokal akan membuat tas belanjaan dari bahan yang lebih kuat untuk pemakaian berkali-kali (misal: kain/kanvas), dan mereka bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan tas-tas tersebut.

California Against Waste, salah satu LSM (lembaga swadaya masyarakat) pendukung RUU tersebut memperkirakan sekitar lebih dari 10 miliar kantong plastik digunakan di California setiap tahun.

Para pegiat lingkungan lainnya juga mendukung penuh pelarangan kantong plastik, yang notabene harganya lebih murah untuk supermarket dibandingkan kantong kertas, tetapi sampahnya sulit didaur ulang. (reuters.com)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home