Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 16:54 WIB | Senin, 24 Februari 2014

Catherine Wilson Bantah Terima Uang Wawan

Catherine Wilson Bantah Terima Uang Wawan
Model Catherine Wilson saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Catherine Wilson Bantah Terima Uang Wawan
Catherine Wilson saat ditemani pengacaranya untuk memberikan keterangan kepada wartawan.
Catherine Wilson Bantah Terima Uang Wawan
Catherine Wilson saat berjalan keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Catherine Wilson Bantah Terima Uang Wawan
Catherine Wilson memasuki kendaraan meninggalkan KPK usai diperiksa.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Model Catherine Wilson saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (24/2). Catherine diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

Catherine—memakai baju biru tua dan kardigan cokelat—membantah menerima uang dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Gak ada, gak ada," kata Catherine usai diperiksa KPK di Jakarta selama sekitar empat jam, Senin.

Catherine menjadi saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Gak ada (diberikan sesuatu), silakan tanya saja semuanya ke penyidik, jadi hanya mengenai kenal atau tidak kenal, mengenai apapun sudah saya sampaikan, silakan itu konfirmasi ke KPK," ungkap Catherine.

Model blasteran Indonesia-Inggris-Arab tersebut, juga tidak menjelaskan mengenai hubungannya dengan Wawan.

"Maaf, permisi saya mau lewat, permisi, maaf dong sakit saya kedorong-dorong, aduh saya keinjek-injek. Tolong ya mas, maaf ya," kata Catherine sambil menghindari puluhan wartawan yang menunggunya di gedung KPK.

Selain Catherine, KPK juga telah memeriksa artis Rebecca Reijman pada Kamis (20/2) dalam kasus yang sama. Pada pemeriksaan tersebut, penyanyi blasteran Indonesia-Belanda itu membantah terkait dengan kasus Wawan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home