Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 20:22 WIB | Senin, 18 Mei 2015

CIMB Niaga Rumahkan Karyawan Mulai Bulan Ini

Tengku Dato' Zafrul Aziz Tengku Aziz, Group Chief Executivie CIMB Group. (Foto:thestar.com.my)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Sebagai bagian dari upaya memangkas biaya, CIMB Group Holdings Berhad yang berkantor pusat di Kuala Lumpur mengumumkan rencana merumahkan sebagian karyawannya di Malaysia dan Indonesia. Program Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini ditawarkan secara sukarela kepada mereka yang berminat. Karyawan yang bersedia mengikuti program ini mendapat paket Mutual Separation Scheme (MSS), suatu. paket 'pensiun dini' yang didasarkan pada pangkat dan lamanya bekerja karyawan.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi kelompok bisnis tersebut, pengumuman rencana PHK ini disampaikan oleh Tengku Dato' Zafrul Aziz Tengku Aziz, Group Chief Executivie CIMB Group.

"Program ini sepenuhnya sukarela dan bertujuan untuk menaikkan tingkat efisiensi di seluruh cabang. Hal ini konsisten dengan ROE dan rencana rasio biaya terhadap pendapatan yang telah kami gariskan untuk masa depan. Beberapa karyawan kami dari Malaysia dan Indonesia juga telah bertanya tentang skema ini, sehingga MSS ini juga merupakan respon terhadap mereka," tutur dia.

Ia menambahkan, program MSS telah mendapat dukungan dari Dewan Komisaris (DK) dan Direksi (Direksi) CIMB Niaga di Indonesia. Sejauh ini, Zafrul menambahkan, "Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga juga telah memutuskan untuk mengadopsi MSS dan menawarkan kepada staf kami di Indonesia karena ini konsisten dengan strategi operasi CIMB Niaga. Program ini di Indonesia juga tepat pada waktunya diberikan karena tidak ada program seperti kepada staf sejak merger Bank Niaga dan Lippo Bank tujuh tahun yang lalu. "

Disebutkan bahwa program MSS ditawarkan secara ketat atas dasar sukarela. Semua aplikasi diharapkan akan disampaikan sebelum 29 Mei 2015. Karyawan yang dinyatakan layak mendapatkan program MSS, akan menerima paket berdasarkan pangkat dan masa kerja, serta pilihan untuk memperpanjangan jaminan kesehatan sampai tiga tahun dan berpartisipasi pada re-skilling and outplacement programmes.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home