Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 19:46 WIB | Sabtu, 23 Januari 2016

CSW Prihatin Puluhan Pengacara Hak Asasi Manusia RRT Ditahan

Ilustrasi: Chief Executive Christian Solidarity Worldwide, Mervyn Thomas. (Foto: csw.org.uk).

BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Chief Executive Christian Solidarity Worldwide (CSW)  Mervyn Thomas menyatakan keprihatinan atas situasi Hak Asasi Manusia di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) karena negara tersebut membutuhkan transparansi dalam hukum.

“Kami terus  prihatin  penangkapan  pengacara dan aktivis di Tiongkok sehubungan dengan tindakan keras ini pada komunitas pertahanan hak Pengacara memainkan peran penting dalam membela hak asasi manusia di Tiongkok, kata Mervyn Thomas, seperti diberitakan Independent Catholic News, hari Jumat (22/1).

Mervyn menyebut pengacara dan aktivis hak asasi telah berperan dalam membela hak-hak masyarakat agama dan menyerukan untuk perbaikan lebih lanjut dari perlindungan kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Menurut catatan CSW, seperti diberitakan csw.org.uk, setidaknya terdapat 15 pengacara HAM Tiongkok dan aktivis ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran subversi terhadap kekuasaan negara. 

CSW adalah lembaga sosial non profit yang memiliki spesialisasi  pada perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. CSW memperhatikan  hak setiap orang untuk menyelesaikan kebebasan dalam keyakinan agama atau non-agama mereka, karena CSW  percaya hak beragama atau tidak beragama merupakan dasar untuk berfungsinya masyarakat demokratis.  

Para pengacara hak asasi yang ditahan antara lain pengacara ternama Wang Yu dan Li Heping, dan aktivis Kristen, Liu Yongping dan Gou Hongguo. Wang Yu, adalah pengacara yang ditahan  pada  (9/7/2015) dalam tuduhan subversi kekuasaan negara.

“Kami bergabung dengan organisasi internasional hak asasi manusia, pengacara, dan berbagai kelompok lain di masyarakat internasional menyerukan Tiongkok untuk melepaskan anggota masyarakat yang ditahan tanpa dasar hukum, untuk melindungi dan menegakkan hak-hak semua mereka yang ditahan, dan untuk menjamin hak-hak pribadi pengacara ketika mereka melakukan tugas mereka, sebagaimana diatur dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tiongkok,” kata Mervyn.  

Menurut Independent Catholic News,  Wang adalah seorang anggota firma hukum Fengrui yang berkantor di Beijing. Wang telah bekerja pada sejumlah kasus yang melibatkan kebebasan beragama, hak atas tanah dan diskriminasi.

Li Heping, seorang pengacara hak asasi terkemuka yang telah membela hak-hak umat Kristen, praktisi Falun Gong dan pengacara hak-hak lainnya, juga telah secara resmi ditahan karena dicurigai melakukan subversi kekuasaan negara.

Aktivis Kristen Liu Yongping dan Gou Hongguo menghadapi tuduhan yang sama.  Liu dan Gou adalah anggota  gereja Protestan yang tidak terdaftar di Kementerian Agama Tiongkok.

Hu Shigen, seorang penatua di gereja yang sama, ditangkap karena dicurigai  melakukan subversi kekuasaan negara pada tanggal (8/1/2015).

Berdasarkan UU Pidana Tiongkok, pelanggar Undang Undang Subversi Kekuasaan Negara  dikategorikan  Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Nasional, dan kemungkinan membawa ke ancaman  hukuman maksimum penjara seumur hidup.  

Beberapa waktu lalu sebuah pernyataan yang dikeluarkan elemen masyarakat sipil, Christian Solidarity Worldwide (CSW), menyebut 2015 merupakan tahun tantangan yang luar biasa  bagi masyarakat sipil Tiongkok.  (indcatholicnews.com/ csw.org.uk).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home