Loading...
OPINI
Penulis: Oktovianus Pekei 11:34 WIB | Kamis, 25 Januari 2018

Dahulukan Pembangunan Manusia daripada Pemekaran Papua

SATUHARAPAN.COM - Pada prinsipnya pembangunan dibutuhkan oleh semua komponen masyarakat. Pembangunan tentu  bermuara pada pembangunan hidup masyarakat. Dengan tujuan pembangunan itulah pemerintah telah menerapkan UU No.21.Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kini UU Otonomi Khusus (Otsus) tersebut berlaku bagi dua propinsi setelah pemerintah membagi Papua menjadi 2 provinsi (Papua dan Papua Barat).

Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat mengusung harapan terciptanya keberpihakan kepada masyarakat setempat melalui kebijakan-kebijakan yang bisa melindungi dan memberdayakan masyarakat setempat. Sekarang pertanyaannya adalah  sejauhmana akan kebijakan-kebijakan yang melindungi dan memberdayakan masyarakat setempat di kedua provinsi tersebut? Seberapa jauh pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat dalam 16 tahun terakhir sejak Otsus diterapkan? Sejauhmana peningkatan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas bagi masyarakat setempat? Ketiga aspek ini menjadi barometer pembangunan di era Otsus. Sayangnya ada kesan pertanyaan ini dianggap tidak penting.

Kondisi ekonomi masyarakat setempat terkesan tidak jauh berbeda dengan kondisi ekonomi sebelum diterapkan Otsus. Memang tampak adanya peredaran uang di tengah masyarakat yang begitu cepat, namun situasi itu tidak dibarengi dengan bertumbuhnya produktivitas masyarakat yang menunjukan akan adanya peningkatan pendapatan. Situasi yang terbangun justru mentalitalitas ketergantungan. Juga tercipta monopoli ekonomi akibat terambilnya sumber-sumber ekonomi masyarakat setempat oleh kaum migran. Di tengah kondisi ketergantungan dan marginalisasi ekonomi ini, kita mesti bertanya: sejauhmana produktivitas ekonomi masyarakat setempat telah dan sedang bertumbuh dan meningkat?

Aspek kedua yang penting dalam pembangunan di era Otsus ialah pendidikan. Otsus diharapkan memberi perhatian dalam bidang pendidikan entah secara kuantitas maupun kualitas. Memang secara kuantitas, pemerintah telah membangun sekolah (gedung fisik) di berbagai jenjang pendidikan, namun apakah itu disertai dengan kuantitas siswa? Juga, apakah sekolah-sekolah tersebut didukung oleh keseimbangan guru di tiap sekolah? Secara kualitas, apakah tiap sekolah memiliki fasilitas belajar yang memadai? Sejauhmana proses belajar mengajar di tiap sekolah telah dan sedang berjalan lancar? Seberapa jauh pemerintah telah menyediakan akses bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang atas? Hal-hal ini kiranya penting dalam meningkatkan pendidikan di Papua dan Papua Barat. Namun, kenyataan menunjukkan adanya ketimpangan pendidikan antara sekolah-sekolah di kampung dan sekolah-sekolah di kota. Sekolah-sekolah di kampung yang nota bene siswanya bermayoritas penduduk pribumi justru proses belajar-mengajarnya berjalan pincang, akibatnya banyak anak pribumi putus sekolah dan menjadi generasi buta huruf. Juga fasilitas di sekolah-sekolah di kampung tidak memadai. Kebanyakan siswa asal penduduk pribumi justru mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran di kota. Sementara, sekolah-sekolah di kota yang dianggap baik kualitasnya dipadati siswa asal penduduk non pribumi. Situasi ini tentu berdampak pada tidak meningkatnya kualitas siswa asal pribumi, apalagi daya saing siswa tentu lemah jikalau ia melanjutkan pendidikan ke jenjang atas.  Ketimpangan pendidikan di era otonomi khusus ini sungguh sangat memprihatinkan padahal otonomi khusus diharapkan mampu meningkatkan pendidikan.

Aspek ketiga dari pendidikan ialah kesehatan. Di tengah upaya pemerintah membangun rumah sakit dan puskesmas-puskesmas sebagai pusat-pusat pelayanan kesehatan masyarakat, tak dapat dipungkiri bahwa kematian penduduk pribumi di era otonomi khusus pun meningkat. Banyak ibu-ibu yang dianjurkan operasi ketika bersalin. Kematian ibu dan anak pun kian meningkat. Situasi ini mengantar penduduk pribumi kian takut berobat secara medis sekalipun pemerintah berupaya membangun pusat pelayanan kesehatan dan melengkapi fasilitasnya. Hal ini menunjukan bahwa keamanan kesehatan penduduk pribumi terancam. 

Bertitik tolak dari tiga aspek yang menjadi orientasi pembangunan di era Otsus yang sudah dikemukakan di atas, terlihat bahwa pembangunan di era Otsus hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, bukan pada pembangunan manusia. Hal ini kurang disadari banyak pihak terutama pemerintah daerah yang berwenang merumuskan keberpihakan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan manusia. Manusia mesti dijadikan sebagai subyek pembangunan, bukan obyek pembangunan seperti yang terjadi selama ini. Orang Asli Papua hendaknya dijadikan sebagai subyek pembangunan agar ia mampu membangun hidupnya dan inilah yang tidak nampak selama dalam pembangunan di era Otsus. Oleh karena itu, pemekaran daerah entah kabupaten maupun propinsi bukan kebijakan yang tepat, karena kebijakan pemekaran hanyalah mengalihkan tanggungjawab pemerintah daerah untuk memproteksi OAP dan malah akan berdampak pada kesengsaraan penduduk pribumi yang berada dalam posisi kalah dalam berbagai aspek.

Pemekaran Daerah bukan cara menangani dan mengelolah berbagai persoalan di Papua. Hal ini dikatakan demikian karena pemekaran daerah selama ini terkesan hanya membagi-bagi kekuasaan dan menghamburkan uang negara tanpa membangun OAP. Sementara itu, pembangunan di era otonomi khusus hanya berorientasi pada pembangunan fisik sambil mengabaikan pembangunan manusia. Oleh karena itu, pemerintah daerah hendaknya tidak harus berpikir pemekaran daerah, tetapi berpikir bagaimana meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat OAP, meningkatkan pendidikan yang berkualitas dan menekan angka kematian masyarakat OAP. Pemekaran daerah bukan saatnya sekarang. Pemerintah daerah mesti berpikir kebijakan yang berpihak pada masyarakat OAP yang justru membutuhkan pembangunan, bukan pemekaran. Pembangunan yang dimaksudkan di sini ialah pembangunan yang berorientasi pada manusia, bukan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur saja. Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Manusia, Pemerataan Pendidikan dan Peningkatan Kualitas, dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Setempat ialah tiga unsur terpenting dalam pembangunan yang bermartabat di Papua.

Oktovianus Pekei adalah Ketua Dewan Adat Meepago, Papua.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home