Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 07:35 WIB | Jumat, 08 April 2022

Dampak Invasi di Ukraina, Rusia Dicopot dari Dewan HAM PBB

Suasana sesi khusus darurat Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS pada hari Kamis, 7 April 2022. (Foto: Reuters)

PBB, SATUHARAPAN.COM-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada hari Kamis (7/4) menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" dengan pasukan Rusia menyerang Ukraina.

Dorongan yang dipimpin Amerika Serikat mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak dan 58 negara abstain. Dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara, abstain tidak dihitung, diperlukan untuk menangguhkan Rusia dengan setidaknya 47 anggota dewan.

Ini adalah pertama kali anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto dicopot dari Dewan HAM PBB. Penangguhan jarang terjadi. Libya ditangguhkan pada 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu Muammar Gaddafi.

Resolusi yang diadopsi oleh rancangan Majelis Umum beranggotakan 193 orang itu mengungkapkan “keprihatinan besar atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina,” khususnya atas laporan pelanggaran hak oleh Rusia.

Rusia telah memperingatkan negara-negara bahwa suara ya atau abstain akan dipandang sebagai "isyarat tidak bersahabat" dengan konsekuensi pada hubungan bilateral, menurut catatan yang dilihat oleh Reuters.

Rusia berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun di dewan yang berbasis di Jenewa, yang tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Keputusannya mengirimkan pesan politik yang penting, dan dapat mengizinkan penyelidikan pelanggaran HAM dan kejahatan perang.

Moskow adalah salah satu anggota paling vokal di dewan dan penangguhannya melarangnya berbicara dan memberikan suara, kata para pejabat, meskipun para diplomatnya masih bisa menghadiri debat. “Mereka mungkin masih akan mencoba mempengaruhi Dewan melalui proksi,” kata seorang diplomat yang berbasis di Jenewa.

Bulan lalu dewan tersebut membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran hak, termasuk kemungkinan kejahatan perang, di Ukraina sejak serangan Rusia.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung. Moskow mengatakan sedang melakukan "operasi khusus" untuk mendemiliterisasi Ukraina.

Amerika Serikat mengumumkan meminta penangguhan Rusia setelah Ukraina menuduh pasukan Rusia membunuh ratusan warga sipil di kota Bucha.

Rusia membantah menyerang warga sipil di Ukraina. Duta Besar Rusia di PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan pada hari Selasa bahwa sementara Bucha berada di bawah kendali Rusia “tidak ada satu pun warga sipil yang menderita akibat kekerasan apa pun.” (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home