Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 10:49 WIB | Kamis, 31 Maret 2022

PBB Duga Keras Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, ketika menghadiri sidang Dewan Hak Asasi Manusia pada 17 Juni 2020 di Jenewa. (Foto: dok. AFP)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Rusia mungkin telah melakukan kejahatan perang dengan membunuh warga sipil dan menghancurkan rumah sakit di kota-kota Ukraina, kata pejabat tinggi hak asasi manusia PBB pada hari Rabu (30/3) dalam komentar terkuatnya tentang konflik tersebut.

Berbicara kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Michelle Bachelet, mendesak Rusia untuk mengakhiri invasi lima limanya.

“Rumah dan gedung administrasi, rumah sakit dan sekolah, stasiun air dan sistem listrik tidak terhindar,” katanya. “Serangan tanpa pandang bulu dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.”

Bachelet mengatakan kantornya telah menerima tuduhan yang kredibel bahwa pasukan Rusia telah menggunakan munisi tandan di daerah berpenduduk setidaknya 24 kali. Kantornya juga menyelidiki dugaan penggunaan munisi tandan oleh Ukraina.

Rusia telah membantah menggunakan senjata semacam itu atau menargetkan warga sipil sejak meluncurkan pada 24 Februari apa yang disebutnya "operasi khusus" untuk melucuti senjata dan "menghapus nazifikasi" tetangganya.

Bachelet mengatakan bahwa kantornya, yang menyebarkan hampir 60 pemantau PBB di Ukraina, telah memverifikasi 77 insiden di mana fasilitas medis rusak, termasuk 50 rumah sakit.

Tuduhan Meningkat

Utusan hak asasi manusia Amerika Serikat, Michele Taylor, mengatakan dia khawatir dengan laporan penculikan oleh pasukan Rusia, termasuk setidaknya tiga wali kota dan deportasi paksa warga sipil.

“Jelas bahwa Presiden Putin sangat ingin menghancurkan kota-kota Ukraina menjadi debu,” tambah duta besar Inggris, Simon Manley.

Dalam pidatonya, Bachelet juga mengungkapkan keprihatinannya atas video yang beredar di media sosial yang menunjukkan interogasi tawanan perang oleh pasukan Ukraina dan Rusia.

Yaroslav Eremin, sekretaris pertama di misi PBB Rusia di Jenewa, menuduh pelanggaran oleh pasukan Ukraina yang dia tuduh menyiksa tahanan, menggunakan penduduk sebagai tameng manusia di Mariupol dan membunuh 21 warga sipil dengan munisi tandan di Donetsk.

“Dalam rekaman yang tersedia untuk umum di dekat Kharhiv, orang Rusia yang tidak bersenjata telah ditembak di tempurung lutut, mereka menggunakan kantong plastik di kepala mereka, beberapa dari mereka tidak sadarkan diri,” tambahnya.

“Semua kekejaman terhadap warga sipil ini dilakukan dengan menggunakan persenjataan yang dipasok oleh negara-negara Barat.” (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home