Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:15 WIB | Selasa, 15 Mei 2018

Deklarasi Gerakan Nasional Mubaligh Bela Negara

Ilustrasi: Masjid dan tempat pendidikan Alquran di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebagai pusat dakwah Islam moderat, diresmikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, pada 21 Juli 2017. (Foto: Dok satuharapan.com/damailahindonesiaku.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lebih dari 1.000 pendakwah mendeklarasikan Gerakan Nasional Muballigh Bela Negara (GN-MBN) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Deklarasi ini disaksikan Presiden Jokowi yang hadir didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Deklarasi ini dilakukan bersamaan kegiatan Halaqah Nasional Hubbul Wathan yang diselenggarakan oleh Ikhwanul Muballighin. Ketua Ikhwanul Mubalighin Mujib Chudlori menyatakan Deklarasi Gerakan Nasional Muballigh Bela Negara dilaksanakan sebagai wujud kecintaan kepada NKRI.

“Hubbul Wathan Minal Iman. Cinta tanah air sebagian dari iman. Oleh karena itu, kewajiban tiap muslim untuk menjaga dan membela negaranya. Ikhwanul Muballighin siap berada di garis terdepan membela negara dan membela agama,” tutur Mujib, Senin (14/5).

Dipimpin Rokhmin Dahuri, para juru dakwah ini kemudian membacakan deklarasi.

Deklarasi Gerakan Nasional Muballigh Bela Negara,

1. Kami Ikhwanul Muballighin dengan ini mendeklarasikan muballigh bela negara, yaitu muballigh :

2. Menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan bela negara guna menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara guna menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memajukan dan mensejahterakan bangsa Indonesia secara berkelanjutan.

4. Menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang Rahmatan Lil’Alamin, inklusif, moderat menghargai kemajemukan realitas budaya dan bangsa sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

5. Menolak dan melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia, perbuatan intoleransi, radikalisme, komunisme, liberalisme dan segala jenis kemaksiatan dan terorisme di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kegiatan tersebut. Presiden pun menyatakan, menjadi kewajiban bersama untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala ancaman. “Saya kira ini (deklarasi) harus diteruskan dan ditindaklanjuti,” kata Jokowi.

Menurutnya, negara Indonesia adalah negara besar. Maka untuk membuat perubahan dan kemajuan butuh upaya yang juga tidak semudah membalikkan telapak tangan.  “Bahwa negara kita masih banyak kekurangan,  ya,  saya akui. Negara kita negara besar, mari kita benahi bersama,” ajaknya. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home