Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:08 WIB | Jumat, 11 Februari 2022

Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris di Bengkulu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah tempat di Bengkulu. Mereka sehari-hari bekerja sebagai petani dan dosen.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan tiga tersangka teroris itu berinisial CA, M, dan R, dan ditangkap  di Bengkulu. Disebutkan bahwa ketiganya diduga memiliki peran beragam, dari menggalang dana, melakukan perekrutan, hingga menyembunyikan buronan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, ketiganya berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu. CA merupakan Ketua JI Bengkulu yang bertugas merekrut anggota.

“(Sebanyak) tiga orang TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme, di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R,” ujar Ahmad kepada wartawan, Kamis (10/2).

Ahmad membeberkan, ketiga tersangka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya sudah berbaiat kepada JI sejak 1999.

Dijelaskan ketiga tersangka teroris aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buron. Hal tersebut didukung keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.

“Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri,” kata Ahmad.

Densus 88 juga mengamankan tersangka teroris di lokasi berbeda di Bengkulu. Mereka yang diamankan berprofesi sebagai petani hingga dosen di universitas.

Penangkapan pertama adalah seorang petani berinisial MT di Desa Bajak, Kecamatan Tabah Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Disusul RH di Kelurahan Tebeng, Kota Bengkulu.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home