Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 19:04 WIB | Rabu, 18 Mei 2016

Dewan Pengawas Anti Terorisme Harus Transparan

Ketua Pansus RUU terorisme Muhammad Syafii. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang akan mengatur mengenai keberadaan dewan pengawas anti terorisme perlu transparan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Pansus RUU Anti Terorisme, Muhammad Syafii, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (18/5).

“Kami memandang perlu transparansi program, audit keuangan, jaminan perlindungan HAM terhadap terduga teroris dan semua personil yang terlibat dalam penanganan karena harus dijamin,” kata dia.

Selain itu, kata Syafii  selama ini korban terorisme tidak ada yang menangani meskipun itu masuk dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“LPSK tidak bisa melaksanakan karena tidak ada kejelasan siapa yang menentukan itu korban atau bukan,”kata dia.

“Apakah polisi atau pengadilan, kalaupun sudah diputuskan oleh polisi atau pengadilan,” dia menambahkan.

Menurut Syafii di internal Pansus masih tidak setuju dengan usulan pemerintah dalam draft revisi UU tersebut terkait penambahan masa tahanan terduga teroris dari 180 hari menjadi 510 hari.

“Ketentuan itu ada di Pasal 25-28 dan dalam perkembangan pembahasan revisi, pasti ada pengurangan atau penambahan pasal, dan teman-teman di Pansus Anti Terorisme bahwa itu pasal guantanamo. Ini kan disampaikan pemerintah dan dalam prosesnya ada revisi atau penambahan, itu hal biasa,” kata dia.

Syafii menambahkan, di Masa Sidang V Tahun Sidang 2015-2016, Pansus menargetkan mendengarkan masukan para pakar dan kelompok-kelompok yang fokus dalam isu terorisme.

“Pansus akan menggelar seminar pada akhir bulan Mei 2016 untuk mencari masukan dari para pakar, tokoh, dan kelompok yang terkait dengan persoalan terorisme,” kata dia.

“Kami agendakan seminar, rapat kerja, rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan ke Densus 88 Anti teror, Mabes Polri, Mabes TNI dan kunjungan ke daerah yang selama ini ditengarai banyak kasus terorisme seperti Jawa Tengah dan Poso,” dia menambahkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home