Di KPK, Heru Calon Wakil Ahok Akui Tak Tahu Raperda Janggal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setelah diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, sekaligus bakal calon wakil gubernur (balon wagub) 2016 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Heru Budi Hartono, mengaku tidak mengetahui segala kejanggalan yang terjadi dalam pembahasan Raperda pemberian izin reklamasi di area terbuka Pantai Utara Jakarta.
“Proses penggodokan Raperda ini dari bulan November 2015, sedangkan sejak bulan itu hingga bulan Januari 2016 saya sedang fokus pada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya sedang konsentrasi di situ (APBD), tidak pernah ikut rapat Raperda sehingga tidak tahu detail. Itu juga bukan domain saya, itu masuk ranah tata ruang tanah,” ujar Heru.
Ketika ditanya awak media mengenai berapa jumlah perusahaan yang terlibat dalam reklamasi, Heru menyatakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang mengetahui kepastian jumlahnya. “Saya tidak tahu, Bappeda yang tahu,” kata Heru.
Heru yang mengaku telah menerima lima hingga enam pertanyaan dari penyidik KPK, mengatakan bahwa pertanyaan penyidik di antaranya “Hanya seputar tugas pokok dan fungi (tupoksi) sebagai BPKAD, yakni mencatat asset, serta perencanaan keuangan.”
Heru juga menyatakan bahwa dirinya per Februari 2016 sedang mengikuti pendidikan. “Hari ini saya sudah izin dan lapor kepada Pak Ahok melalui pesan singkat untuk memenuhi panggilan KPK, karena tidak bisa ke kantor. Setelah ini saya akan kembali ke tempat pendidikan saya,” katanya.
Heru menegaskan dalam pembahasan APBD sejak akhir tahun 2015 di dalamnya tidak membahas dana reklamasi. “Di APBD tidak ada pembahasan untuk dana reklamasi,” ia menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Kereta Tanpa Transit Layani Angkutan Natal-Tahun Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa uji coba k...