Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 14:41 WIB | Kamis, 07 April 2016

KPK Tak Mungkiri akan Panggil Ahok Terkait Suap Sanusi

Mohamad Sanusi. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus suap dalam Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Prov DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, termasuk kemungkinan akan diperiksanya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Gubernur DKI Jakarta bisa saja dipanggil apabila dibutuhkan, tergantung kebutuhan proses penyidikan,” ujar Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, hari Kamis (7/4), di Gedung KPK, Jakarta.

Selain itu, dikatakan oleh Priharsa, perlu adanya pendalaman terhadap pihak swasta lain. “Pihak swasta yang diduga terlibat dalam pemanfaatan proyek tersebut (PT Agung Sedayu Group) akan didalami. Dalam hal ini yang perlu diingat adalah pokok perkaranya, yakni dugaan suap.”

Penyidik KPK membutuhkan waktu untuk lebih mendalami kasus ini. “Kasus ini baru sepekan, jadi penyidik masih mendalami seluruh informasi,” kata Priharsa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Mohamad Sanusi (MSN), Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, Ariesman Widjaja (AWJ), Presiden Direktur PT APL, dan Trinanda Prihantoro (TPT), Karyawan PT APL, sebagai tersangka.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB terhadap MSN dan GER sebagai perantara suap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, setelah menerima uang dari TPT. Dari lokasi kejadian, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dalam pecahan Rp 100.000.

Selain penangkapan terhadap MSN dan GER, KPK juga mengamankan TPT di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan Berlian (BER) di rumahnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home