Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 20:17 WIB | Selasa, 08 Desember 2015

Dimyati Bantah SK Pergantian Anggota MKD PPP Pakai Kop Surat PKS

Anggota MKD dari Fraksi PPP pengganti Zainut Tauhid, dengan Ahmad Dimyati Natakusuma. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusumah, membantah Surat Keputusan Pergantian Anggota MKD dari Fraksi PPP mengunakan kop surat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Dia mengaku memegang surat keputusan pergantian anggota MKD mengunakan kop surat Fraksi PPP.

"Mana buktinya. Surat Keputusan pergantian anggota MKD mengunakan kop surat PPP bukan kop surat PKS," kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa pergantian anggota MKD PPP dilakukan akibat Zainut Tauhud mengalami kesibukan dan sakit sehingga harus diganti.

"Kalau Pak Zainut mau diganti kita akan melakukan perubahaan lagi," katanya.

Sebelumnya, PPP hasil Muktamar Surbaya tidak mengakui adanya pergantian MKD karena Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang menandatangani pergantian anggota MKD dari Fraksi PPP, sebelum dilakukan sidang etik MKD,  dengan agenda pemeriksaan teradu Ketua DPR RI, Setya Novanto, atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home