Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 08:41 WIB | Minggu, 13 Desember 2015

Din Minta Isu MKD Tidak Dialihkan dengan Prostitusi Artis

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta media massa terus mengawal sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto, terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia. Din pun meminta media massa tidak mengalihkan isu pemberitaan, apalagi ke masalah prostitusi artis.

"Saya tidak mengikuti, MKD saja, jangan dialihkan beritanya," kata Din usai menghadiri ujian terbuka doktoral calon Duta Besar Indonesia untuk Azerbaijan, Husnan Bey Fananie di Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, hari Sabtu (12/12).

Menurut dia, kasus Setya Novanto di MKD saat ini perlu terus mendapat perhatian publik, sebab secara langsung maupun tidak akan berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah melibatkan ketua DPR maupun pihak-pihak lainnya.

"Harus dibongkar sebongkar-bongkarnya karena ini menyangkut etika para elite yang tentu membawa pengaruh kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Din.

Dia khawatir apabila kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut tidak lagi mendapatkan perhatian publik, maka penyelesaian akhir kasus itu berpotensi hanya ditempuh melalui kompromi politik. "Jangan dianggap remeh, saya tidak tahu (akan diselesaikan melalui jalur politik atau tidak), tapi ini peringatan kita," kata dia.

Selanjutnya, agar kasus itu tidak berhenti melalui proses politik, Din juga mengusulkan agar kasus itu dapat diteruskan ke jalur hukum baik melalui kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengusulkan ini diteruskan ke jalur hukum. Jangan sampai terjadi penyelesaian secara politik, "kongkalikong" karena itu akan dicatat oleh rakyat," kata Din.

Setelah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, serta ketua DPR Setya Novanto, MKD memutuskan akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan serta pada pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid pada Senin (14/12). (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home