Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 09:52 WIB | Selasa, 03 Maret 2015

Diprotes Pegawai KPK, Ruki Siap Kembalikan Mandat ke Jokowi

Plt pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki (ketiga kiri), Johan Budi (kanan), Indriyanto Seno Adji (kiri), dan wakil ketua KPK Adnan Pandu (kedua kanan) mengangkat tangan bersama Jaksa Agung HM Prasetyo (keempat kiri), Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (keempat kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kedua kiri), dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ketiga kanan) usai kenferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3). KPK melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi mencurigakan Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki siap mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo terkait rencana pegawai KPK melakukan aksi dan menyerahkan petisi mengenai keputusan komisoner yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejakgung.

“Kalau (petisi) itu diserahkan ke komisoner, saya harus katakan yang mengangkat saya adalah Presiden. Saya kembalikan kepada Presiden selaku kepala negara. Kalau Presiden menilai saya tidak firm, maka saya dengan senang hati (mundur),” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3) dini hari.

Senin (2/3), KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka mantan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka untuk diserahkan ke Polri, meski Polri pernah menyatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap Budi Gunawan menunjukkan tidak ada rekening gendut.

Atas keputusan komisoner tersebut, pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK menyatakan akan melakukan aksi untuk menyatakan sikap pegawai KPK dan penandatanganan kain putih berisi pernyataan sikap pegawai pada Selasa (3/3)

“Toh saya juga tidak mencari kerja, saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan di sini. Turun saya, dengan menjadi ketua KPK ini, saya ini turun, tetapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja, buat saya tidak ada masalah, kita kembalikan saja prosedur kepada presiden,” kata Ruki.

Namun ia mengaku tidak mendapat laporan mengenai rencana aksi tersebut. “Saya tidak pernah mendengar (aksi) seperti itu, dan juga saya harus katakan bahwa saya tidak yakin ada hal seperti itu,” tambah Ruki.

Beredar di kalangan wartawan, Wadah Pegawai KPK menetapkan tiga sikap terkait kasus Budi Gunawan.

Pertama, menolak putusan Komisoner KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.

Kedua, meminta Komisoner KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG.

Ketiga, meminta Komisoner menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK. Dalam petisi itu juga disebutkan bahwa Ketua Wadah Pegawai KPK bernama Faisal. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home