Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:10 WIB | Selasa, 21 Maret 2017

Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Diperiksa KPK

Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Diperiksa KPK
Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya keluar dari ruang lobby gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/3). Harry Mulya bungkam seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam penanganan uji materi atau judicial review Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto-foto: Dedy Istanto)
Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Diperiksa KPK
Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya berusaha menghindar dari kejaran awak media seusai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam di gedung KPK terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.
Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Diperiksa KPK
Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya (tengah) menutupi wajahnya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MK.
Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Diperiksa KPK
Para awak media berusaha bertanya kepada Harry Mulya yang berusaha menghidar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara uji materi di MK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai,  Harry Mulya bungkam seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (21/3).

Harry Mulya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman terkait kasus dugaan suap atau menerima haidah dalam penanganan uji materi atau judicial review Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan tersangka mantan anggota hakim MK Patrialis Akbar.

Tidak ada komentar yang disampaikan Harry Mulya setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam oleh penyidik KPK. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok itu langung menghindar dari kejaran awak media dan meninggalkan gedung KPK.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home