Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:47 WIB | Jumat, 12 Agustus 2016

Dirjen Kemendagri Reydonnyzer Diperiksa sebagai Saksi di KPK

Dirjen Kemendagri Reydonnyzer Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/8) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat. Reydonnyzer yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat diperiksa sebagai saksi untuk memberi keterangan kepada penyidik KPK. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Dirjen Kemendagri Reydonnyzer Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Mantan pejabat Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzer Moenek memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Dirjen Kemendagri Reydonnyzer Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Para awak media berusaha untuk bertanya kepada Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Reydonnyzer Moenek saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.
Dirjen Kemendagri Reydonnyzer Diperiksa sebagai Saksi di KPK
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek berusaha menghindar dari awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (12/8).

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk memberi keterangan pada masa saya menjabat,” kata Reydonnyzar usai menjalani pemeriksaan.

Reydonnyzar diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat. Selain Reydonnyzar, KPK juga memanggil Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kasus dugaan suap pembangunan jalan berawal dari gelar operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni lalu. KPK telah mengamankan anggota Komisi II DPR I Putu Sudiarta, Novianti, Muchlis, Suhemi,  dan juga Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto yang dilakukan di beberapa tempat, yaitu Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi.

KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer pemberian suap senilai Rp 500 juta yang sudah diberikan secara bertahap yaitu, Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 300 juta. Penyidik juga menemukan 40.000 dollar Singapura yang masih diusut peruntukannya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home