Dirjen Kemendagri Reydonnyzer Diperiksa sebagai Saksi di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (12/8).
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk memberi keterangan pada masa saya menjabat,” kata Reydonnyzar usai menjalani pemeriksaan.
Reydonnyzar diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat. Selain Reydonnyzar, KPK juga memanggil Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kasus dugaan suap pembangunan jalan berawal dari gelar operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni lalu. KPK telah mengamankan anggota Komisi II DPR I Putu Sudiarta, Novianti, Muchlis, Suhemi, dan juga Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto yang dilakukan di beberapa tempat, yaitu Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi.
KPK menyita barang bukti berupa bukti transfer pemberian suap senilai Rp 500 juta yang sudah diberikan secara bertahap yaitu, Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 300 juta. Penyidik juga menemukan 40.000 dollar Singapura yang masih diusut peruntukannya.
Editor : Eben E. Siadari
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...