Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 17:12 WIB | Senin, 05 Januari 2015

Dishub DKI Berlakukan Sanksi Tegas Angkutan Melanggar

Ilustrasi angkutan umum. ( Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Pargaulan Butar Butar mengatakan Dishub mulai tahun ini, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, akan memberlakukan sanksi tegas terhadap angkutan umum yang berhenti tidak pada tempatnya.

"Kami akan tegakkan peraturan kepada angkutan umum yang ngetem sembarang tempat dengan mengandangkan kendaraan mereka," kata Pargaulan Butar Butar, kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/1).

‎Sebelum menerapkan sanksi tersebut, pihaknya akan memetakan terlebih dulu titik-titik mana saja yang dijadikan contoh dalam penindakan tegas angkutan umum ini.

Pergaulan menegaskan aturan mengenai larangan angkutan umum berhenti di sembarang tempat sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, penindakan belum berjalan optimal karena ada oknum petugas yang bermain mata dengan sopir angkutan di lapangan.

"Makanya mulai tahun ini kita tegakkan aturan itu. Angkutan umum yang ngetem sembarangan, langsung kita kandangkan," kata dia.

Berdasarkan fakta di lapangan, Pargaulan menilai pemicu maraknya angkutan umum ngetem sembarangan hingga menyebabkan kemacetan selama ini adalah perilaku tidak tertib masyarakat dalam menggunakan angkutan. "Kita bisa lihat di jalan, penumpang banyak yang tidak mau naik angkutan umum di halte-halte. Itu juga jadi pemicu mengapa sopir angkutan umum ngetem," kata dia.

Ia menambahkan, di luar Terminal Kalideres Jakarta Barat, banyak sopir angkutan umum yang ngetem menunggu penumpang. Imbasnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi macet total karena terjadi penyempitan jalan.

"Kita sudah sosialisasikan di sana. Kalau memang sopir angkutan umum tidak mau tertib juga, kita tidak akan segan-segan kandangkan angkutan mereka," dia menegaskan.

Sebelumnya, ‎di acara pelantikan ribuan pejabat DKI di lapangan Silang Monas, Jumat (2/1) lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Dishub segera menertibkan pengendara pelawan arus, parkir liar, dan angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home