Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 12:11 WIB | Selasa, 08 Desember 2015

Dishubtrans Lepas 32 Unit Mobil Derek Kecil, Anggaran Rp 4,3 Miliar

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans), Andri Yansyah. (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans), Andri Yansyah, mengatakan pada hari Selasa (8/12) ini melepas 32 unit mobil derek kecil otomatis dengan anggaran senilai Rp. 4,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Hari ini kita dapat menghadiri acara pelepasan 32 unit mobil derek kecil otomatis, penyerahan piagam kepada pemenang pemilihan awak kendaraan umum teladan, dan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta.

Andri mengatakan, pengadaan kendaraan 32 unit derek kecil otomatis, mobil rescue, pemilihan awak kendaraan umum teladan, serta pemilihan pelajar pelopor lalu lintas dan angkutan jalan, diadakan dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2015 yang dialokasikan di Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta.

"Saat ini, dalam melakukan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan, penertiban parkir di badan jalan khususnya, kendaraan derek kecil otomatis yang digunakan sebanyak 14 unit dan beroperasi setiap hari di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta," kata dia.

"Jumlah kendaraan roda empat yang diderek karena pelanggaran parkir sejak Januari 2015 hingga hari Jumat tanggal 4 Desember 2015 sebanyak 8.418 unit kendaraan roda empat, dengan jumlah retribusi penderekan dan penyimpanan kendaraan karena pelanggaran parkir yang didapat sebesar Rp 4.357.000.000," dia menambahkan.

Tahun 2015, kata Andri, Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, guna menunjang penertiban dan penindakan parkir liar, menambah 32 unit derek kecil otomatis dengan pengadaan melalui e-catalogue antara Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta dengan PT Astra International Tbk.

"Semoga saja dengan bertambahnya derek kecil otomatis sebanyak 32 unit, penertiban dan penindakan pelanggaran parkir dapat dilakukan lebih optimal sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas guna pelayanan kepada pengguna lalu lintas dan angkutan jalan di Ibukota DKI Jakarta," kata dia.

Selain itu, kata Andri, Dinas Pehubungan dan Transportasi juga melakukan pembinaan terhadap pengemudi angkutan umum dan pembinaan terhadap pengguna jalan, yang dalam hal ini difokuskan kepada pelajar, dan melakukan Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan serta Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kegiatan ini kami lakukan setiap tahun, dan kegiatan ini juga dilakukan pada tingkat nasional. Untuk juara I - III tingkat provinsi kita ikutkan ke tingkat nasional. Alhamdulillah, untuk tingkat nasional, wakil DKI Jakarta memperoleh gelar Juara I atas nama Evan Sudian dari PT Syncrum Logistics untuk Pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan. Untuk perwakilan DKI Jakarta, Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masuk 5 Besar Tingkat  Nasional," kata dia.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home