Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:19 WIB | Selasa, 16 September 2014

Djoko Suyanto di KPK Konfirmasi Kesaksian Daniel Sparingga

Djoko Suyanto, Menko Polhukam ketika datang ke gedung KPK terkait konfirmasi keterangan Daniel Sparingga yang telah diperiksa KPK, Selasa (16/9). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto menyatakan bahwa kedatangannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah terkait dengan mengonfirmasi keterangan Daniel Sparingga kepada KPK pada Selasa (9/9) lalu.

“Saya diperiksa untuk mengonfirmasi keterangan Pak Daniel Sparingga. Apakah yang dia sampaikan kepada KPK itu benar atau tidak,” kata dia kepada para wartawan usai menjalani penyelidikan selama kurang lebih enam jam di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).

“Sejauh yang saya ketahui saya bisa jawab. Tetapi yang tidak saya ketahui ya saya bilang tidak tahu.”

Djoko mengatakan bahwa tim penyidik memberikan sekitar 15 pertanyaan kepadanya. Terkait dengan apakah Daniel pernah melakukan pertemuan dengan Jero Wacik, dia menyatakan bahwa itu masuk ke dalam materi penyelidikan.

Beberapa waktu lalu, KPK memeriksa Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga. Dia diduga menjadi konsultan dan menerima aliran dana dari Jero Wacik. Namun, Daniel membantah tuduhan tersebut.

Terkait dengan kasus ini, KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.

Terhadap Jero disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Tipikor Jo Pasal 421 KUHP.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan Jero meminta tambahan dana operasional menteri kepada anak buahnya setelah dilantik sebagai Menteri ESDM karena anggaran yang diterimanya dianggap tidak mencukupi.

Dana yang diterima oleh Jero diduga mencapai Rp 9,9 miliar. Diperkirakan dana itu dipakai untuk memperkaya diri.

Bambang juga menjelaskan tiga modus yang dilakukan Jero yaitu mengambil uang dari proyek pengadaan, meminta dari rekanan dan melakukan rapat fiktif.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home