Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:15 WIB | Selasa, 19 Mei 2015

DPD - KPK Kerja Sama Mengawasi Korupsi di Daerah

Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki (berdiri)di Gedung Nusantara V DPD RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan KPK sangat penting untuk mengawasi korupsi di daerah.

"Dengan Nota Kesepahaman ini peran DPD menjadi sangat penting untuk pengawasan korupsi di daerah dan DPD memang berada di daerah, dan setiap tiga bulan sekali mereka reses dan bisa membantu KPK melakukan pengawasan apakah program-program pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dilakukan secara benar atau tidak," kata Ruki di Gedung Nusantara V DPD RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5).

Untuk itu, kata Ruki, MoU dalam koordinasi dan supervisi KPK ini bisa masuk di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dengan menitipkan kepada DPD, Mereka bisa menanyakan bagaimana penanganan kasus-kasus yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan apakah sudah berjalan atau tidak.

"Begitu juga dengan upaya lain misalnya sistem, kita tinggal melakukan pengecekan, sistem yang lemah bisa kita informasikan kepada DPD. Mudah-mudahan DPD di daerah bisa memperbaiki sistem," kata dia.

Ruki mengatakan Nota Kesepahaman KPK dan DPD ini berlaku selama lima tahun kedepan. "Kerjasama ini lima tahun kedepan," kata dia.

DPD RI dan KPK Memberantas Korupsi

Ruki mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan oleh DPD dan KPK untuk bersama-bersama melakukan pemberantasan korupsi.

"Kita sampaikan ke DPD dengan harapan bersama-sama untuk perbaikan lingkungan demi kemakmuran rakyat. Kita siap perbaiki Nota Kesepahaman dengan muatan-muatan yang lebih bermanfaat untuk kepentingan negara. Banyak hal yang dititipkan, penguatan lembaga KPK, bisa minta bantuan beliau-beliau," kata dia.

Ruki menambahkan bahwa banyak misi KPK yang dibawa oleh senator DPD ke daerah. Dalam kaitannya dengan korupsi sumber daya alam, anggota DPD dianggap punya akses langsung melihat permasalahannya.

"Banyak yang harus dibenahi, termasuk tentang tumpang tindih perijinan, dan itu bisa diperbaiki dengan meminjam tangan anggota DPD. Beliau punya akses mengatasi kebuntuan di daerah," katanya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home