Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:32 WIB | Rabu, 05 Oktober 2016

DPD RI Desak Pemerintah Untuk Segera Selesaikan RPP

Ilustrasi. Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 122 Tombak Sakti RI-PNG membawa tiang bambu beserta bendera merah putih di rawa Koya Barat, Kota Jayapura, Papua, Senin (8/8). Jelang HUT RI ke-71, Satgas Pamtas Yonif 122/TS menancapkan sebanyak 1945 bendera Merah Putih di sepanjang wilayah perbatasan RI-PNG, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, Papua. (Foto: Dok.satuharapan.com/Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia bersama Bupati dan Wali Kota Pengusul Daerah Otonomi Baru (DOB) mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

“Kami mendesak agar Pemerintah pusat segera memberikan arah kebijakan dan kepastian anggaran Penataan Daerah,” kata Ketua Komite I Akhmad Muqowam dalam acara konsolidasi nasional pembentukan Daerah Otonomi Baru di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat hari Selasa (4/10).

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, mengatakan bahwa dua RPP ini merupakan langkah pertama dari pemekaran daerah.

“Pentingnya diterbitkannya PP ini adalah bagaimana ada pemekaran kalau tidak ada PP, kami optimis deklarasi akan bisa secara bertahap terwujud di 2017,” kata dia.

Calon DOB yang diusulkan oleh DPD RI yaitu sebanyak 172 daerah, kata Muqowam bahwa konsolidasi nasional pembentukan DOB ini bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman bersama mengenai penting dan perlunya pembentukan DOB.

“Penting untuk kita pahami bersama bahwa pembentukan DOB dalam rangka mengatasi terisolasian, kesenjangan pemerataan pembangunan dan akses ekonomi, serta memperpendek rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat,” kata dia.

Atas usulan pembentukan beberapa calon DOB, Komite I DPD RI telah melakukan audiensi di DPD RI, melakukan kunjungan kerja dan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri serta para pakar untuk pengayaan materi DOB.

“Pada prinsipnya DPD RI selalu akan mendukung pembentukan DOB, sepanjang usulan-usulan tersebut sudah memenuhi persyaratan sesuai UU No.23 tahun 2014,” kata dia.

Namun, dia mengingatkan agar aspirasi pembentukan calon DOB ini tidak menimbulkan persoalan.

“Persoalan yang bisa terjadi yaitu penentuan letak ibu kota, cakupan wilayah dan batas wilayah, serta komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan selama terbentuknya daerah persiapan,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa saat ini materi RPP Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah sudah selesai dan sudah diharmonisasi pihak-pihak terkait.

“Kini kedua RPP tersebut sudah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah,” kata dia.

Selanjutnya Tjahjo menjelaskan mengenai tertundanya 87 DOB selama bertahun-tahun karena adanya permasalahan terkait batas wilayah ataupun penentuan ibu kota kabupaten yang masih terjadi perselisihan. Kini di Kementerian Dalam Negeri sudah ada permintaan pemekaran dari 213 DOB. Namun, Pemerintah belum bisa meloloskan permintaan tersebut karena masalah ekonomi negara.

“Kami memahami konstitusional daerah, pada prinsipnya pemerintah tidak ada masalah dengan pemekaran, tapi perlu juga dipahami momentumnya belum tepat mengingat kondisi ekonomi makro dan terbatasnya ruang fiskal saat ini,” kata dia.

Acara ini mendapat tanggapan positif dari kepala daerah dibuktikan dengan hadirnya 4 gubernur dan 163 Wali Kota/Bupati seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Bupati Talaud.

Sementara itu Wakil Gubernur Papua Barat, Irene Manibuy yang mengapresiasi acara konsolidasi ini. “Kami menyadari keadaan kondisi pemerintahan, namun bagi kami wilayah Timur pemekaran adalah jawaban pemerataan pembangunan dan kesejahteraan daerah,” kata Irene.

Di akhir acara dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan penyataan politik antara Komite I DPD RI dan Gubernur/Bupati/Wali Kota Pengusul Pembentukan DOB. Dalam pernyataan politik disebutkan bahwa Pemekaran Daerah adalah upaya mewujudkan efektifitas penyelenggaraan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, mempercepat pelayanan fasilitas publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing daerah serta menjaga tradisi dan budaya daerah.

“Kami mendukung pelaksanaan desentralisasi yang dilakukan melalui Penataan Daerah, mendesak pemerintahan untuk melaksanakan Penataan Daerah utamanya Pemekaran Daerah, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengakomodasi seluruh usulan DOB dan melaksanakannya tahun 2017,”  kata Muqowam yang membacakan deklarasi politik tersebut. (PR)                                                

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home