Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:11 WIB | Senin, 01 Februari 2016

DPR Desak Pemerintah Sanksi Penerbit Buku

Buku PAI SD yg menyebut Nabi Muhammad adalah Nabi ke 13 Sedangkan Nabi Terakhir Adalah Nabi Isa. (Foto: malangtimes.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR –RI) Sodik Mudjahid mengatakan, pemerintah harus tegas dan memberikan sanksi kesemua pihak yang terlibat termasuk penerbit buku yang salah menulis urutan Nabi Muhammad—beredar di Padanglawas Utara, Sumatera Utara.

“Dari mulai sanksi administrasi atau sanksi pelanggaran hukum atas pelecehan terhadap ajaran agama,” kata Sodik, saat dihubungi, satuharapan.com, di Jakarta, hari Senin (1/2).

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, buku yang salah penulisan itu untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas 5 tingkat Sekolah Dasar (SD), di buku tersebut tertulis Nabi Muhammad SAW adalah nabi ke-13, sedangkan Isa AS nabi ke-25,kurang profesionalnya tim penyusun buku tersebut.

“Tidak profesional dan tidak bermutu antara tim penyusun buku, hal ini terbukti lemahnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kualitas personal tim penyusun,” kata dia.

“Ada SOP pemasukan naskah,penulisan editing satu dan editing final. Jika SOP berjalan dan timnya bermutu hal itu  tidak akan terjadi,” dia menambahkan.

Selain itu, kata Sodik diduga ada kesengajaan tentang pemahaman ajaran Islam yang salah urutan pungsi Nabi-Nabi tersebut.

“Ada kesengajaan untuk  mengaburkan pemahaman tentang  ajaran Islam termasuk mengaburkan urutan dan pungsi Nabi-Nabi,” kata dia.

Urutan itu, kata Sodik ini bukan hanya bicara angka ranking tapi jiga bicara sejarah dan pungsi dan skup tugas  kenabian seperti  Nabi Muhammad dan Alquran sebagai  Nabi penutup dan penyempurna ajaran Nabi-Nabi sebelumnya.

“Harus dicermati dan dijadikan telaah mendalam oleh ulama dan ummat dan juga oleh aparat inteljen karena akan terus-terusan  memunculkan keresahan dan membuat konflik,” kata dia.

Dengan demikian, kata Sodik  seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menarik buku-buku tersebut yang telah beredar.

“Ditarik dan diberi teguran serta sanksi kepada semua pihak yang terlibat,” kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home